Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Terduga Pencuri Motor di Haul Ponpes Habib Shodiq Mengaku Pernah Dua Kali Beraksi

Achmad Arianto • Senin, 17 Maret 2025 | 19:00 WIB

 

 

DIPERIKSA: AG saat diperiksa di Mapolsek Maron atas kasus curanmor di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron.
DIPERIKSA: AG saat diperiksa di Mapolsek Maron atas kasus curanmor di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron.

MARON, Radar Bromo - Aksi curanmor yang terjadi saat acara Haul di Ponpes Habib Shodiq di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron menjadi atensi pihak kepolisian. Terduga pelaku mengaku telah beraksi di dua tempat.

Agus Subiyanto, 43, warga Kecamatan Tiris yang saat itu turut mengamankan AG, 22, pelaku curanmor di acara Haul Ponpes Habib Shodiq mengatakan jika pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi curanmor.

Tetapi telah dua kali melakukan aksi di lokasi yang berbeda. Motor yang menjadi target curanmor semuanya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

“Saat dibawa ke Polsek Maron pelaku mengaku dua kali melakukan curanmor di Kota Probolinggo. Yakni di Alun-alun Kota Probolinggo motor yang dicuri beat dan Taman Maramis motor yang dicuri vario,” katanya.

Namun apes saat beraksi ketiga kalinya di acara Haul di Ponpes Habib Shodiq Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron.

AG gagal melakukan aksinya lantaran tepergok pemilik saat hendak dibawa kabur. Aksi curanmor pun bisa digagalkan. Warga sempat mengamankan pelaku hingga akhirnya dibawa ke Mapolsek Maron.

“Dari keterangan, pelaku tidak beraksi sendirian. Tetapi ada komplotannya yang saat ini masih kabur. Pelaku yang tertangkap ini hanya sebagai orang yang mengambil motor yang sudah dibobol,” tuturnya.

Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan terduga pelaku saat ini diamankan dan diperiksa oleh penyidik. Dari keterangan yang diperoleh, penyidik masih melakukan pendalaman. Dirinya pun memastikan jika proses hukum kasus curanmor ini akan berlanjut.

“Pelaku masih kami tahan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian motor terjadi saat acara Haul di Ponpes Habib Shodiq di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron Jumat (14/3) malam.

Motor warga setempat yang saat itu terparkir dicuri maling. Beruntung kepergok pemilik saat hendak dibawa kabur. Aksi curanmor pun bisa digagalkan.

Aksi curanmor dilakukan oleh AG, 22, warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Dia beraksi bersama satu rekannya yang saat ini kabur dan menjadi DPO.

AG mendatangi lokasi motor yang telah dibobol tersebut yang diparkir di sisi selatan kegiatan haul. AG baru mengendarai motor tersebut dan keluar dari halaman rumah korban.

Saat itulah kemudian kepergok oleh pemilik motor dan berteriak itu motor milik saya lalu meneriaki pelaku maling.

Teriakan itu kemudian terdengar oleh warga, santri dan jamaah haul lainnya. Akhirnya pelaku gagal membawa kabur motor hasil curian tersebut. (ar/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#haul #polsek #curanmor #habib