Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sejumlah Pedagang di Pasar Semampir-Kraksaan Ditertibkan, Begini Alasan Pemkab

Agus Faiz Musleh • Sabtu, 15 Maret 2025 | 02:56 WIB
DITERTIBKAN: Puluhan tim gabungan melakukan penertiban pedagang di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Jumat (14/3).
DITERTIBKAN: Puluhan tim gabungan melakukan penertiban pedagang di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Jumat (14/3).

KRAKSAAN, Radar Bromo- Sejumlah permasalahan di sekitar Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mulai mendapatkan perhatian dari Pemkab Probolinggo. Sejumlah pedagang berjualan di jalanan ditertibkan.

Penertiban bertujuan menata kawasan pasar, mengurangi kemacetan, serta mengatasi permasalahan sampah yang sering menumpuk di sekitar area pasar. Jumat (14/3), penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Pemkab Probolinggo bersama TNI-Polri.

Dimulai pukul 05.00. Tercatat ada 50 personel Satpol PP, 10 personel Dishub,  serta masing-masing 6 personel dari Polsek dan Koramil Kraksaan, yang turun. Para pedagang yang berjualan di luar area pasar, seperti di bahu jalan dan trotoar diberi peringatan agar segera merapikan dagangannya.

Pedagang yang bandel, lapak dan barang dagangannya diangkut ke Markas Satpol PP. Setelah penertiban, area yang sebelumnya dipadati pedagang kini tampak lebih tertib. Lalu lintas lebih lancar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, penertiban berjalan lancar. Petugas berupaya memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya berjualan di tempat yang telah disediakan.

“Kami akan terus mengimbau pedagang agar kembali ke lokasi yang telah ditentukan di dalam pasar. Pengawasan juga akan dilakukan setiap hari untuk memastikan ketertiban. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Serta, mencegah kemacetan lalu lintas.

“Kami berharap pedagang yang memiliki lapak di dalam pasar bisa kembali berjualan di sana. Tidak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.

Menurutnya, Pemkab sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait aturan ini. Tetapi, masih banyak pedagang yang tidak mengindahkannya. Karena itu, tindakan kali ini dilakukan lebih tegas.

“Kami ingin Pasar Semampir menjadi lebih tertib, nyaman, dan bersih. Kami juga berencana mengoptimalkan penggunaan lantai dua pasar agar lebih banyak pedagang bisa berjualan di dalam,” tegasnya.

Pemkab berkomitmen melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga ketertiban di sekitar pasar. Dengan adanya penertiban, diharapkan kawasan ini menjadi lebih rapi. Tidak lagi menimbulkan kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat. (mu/rud)

Editor : Ronald Fernando
#pemkab probolinggo #satpol pp #pedagang #penertiban #probolinggo #Kraksaan #pasar semampir