DRINGU, Radar Bromo - Nelayan kecil wilayah pesisir pantai masih saja menemukan pelanggaran batas wilayah tangkap ikan yang dilakukan oleh kapal Bolga dan Jonggrang.
Satpolairud kini masih rutin melakukan patroli untuk memastikan kondusifitas wilayah pesisir dan perairan.
Pelanggaran batas wilayah tangkap ikan oleh kapal Bolga dan Jonggrang masih dijumpai oleh nelayan kecil di sekitar perairan pantai Kecamatan Pajarakan, Gending, dan Dringu.
Kondisi demikian dikeluhkan oleh nelayan kecil karena mempengaruhi hasil tangkapan ikan. Karen adapat mempengaruhi perolehan tangkapan ikan nelayan tradisional.
“Untuk laporan kapal melanggar beberapa kali kami dapatkan dari nelayan dan warga pesisir. Tentunya kami tindaklanjuti,” kata Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana.
Pelanggaran batas wilayah tangkap ikan Kapal Bolga dan Jonggrang hingga kini masih menjadi atensi.
Karena itulah saat mendapatkan laporan petugas .melakukan operasi di pesisir pantai gending.
Sementara itu operasi rutin masih terus dilakukan agar terwujud kondusifitas wilayah perairan tangkap diwilayah hukum Polres Probolinggo.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Satpolairud menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir.
Nantinya jika ditemukan kapal melanggar dapat segera ditindaklanjuti. Sementara itu nelayan kecil yang melaut kerap memantau dan menyisir wilayah pantai untuk memastikan tidak ada Kapal Bolga dan Jonggrang.
“Setiap pelanggaran tentunya kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir untuk turut melakukan pemantauan,” tuturnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid