Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Janda Baru di Kraksaan Bermunculan, Februari Saja Tembus 196 Orang

Achmad Arianto • Rabu, 5 Maret 2025 | 22:25 WIB
Ilustrasi cerai
Ilustrasi cerai

KRAKSAAN, Radar Bromo - Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih tergolong tinggi.

Selama Februari saja, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan telah menerima 228 perkara cerai. Dari keseluruhan perkara yang diterima 196 perkara cerai telah diputus.

Tingginya kasus perceraian tersebut cukup menjadi atensi PA Kraksaan. Karenanya dalam setiap perkara yang masuk tidak serta merta dilakukan sidang.

Melainkan masih dilakukan proses mediasi kedua belah pihak antara suami dan istri.

Harapannya proses mediasi tersebut membutuhkan hasil dan perkawinan masih bisa diselamatkan tidak sampai pada proses sidang cerai.

Namun apabila upaya yang sudah dilakukan tidak membuahkan hasil, maka sidang cerai akan dilaksanakan.

“Setiap perkara perceraian yang masuk, kami upayakan bisa selesai dengan mediasi. Tetapi jika keduanya (suami dan istri, Red) ngotot bercerai maka sidang cerai akan dilaksanakan,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan Faruq.

Selama Februari PA telah menerima sebanyak 228 perkara cerai. Diantaranya adalah 66 cerai talak yang dilakukan oleh pihak suami dan 162 cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri.

Dari keseluruhan perkara yang masuk tersebut sebanyak 196 perkara cerai telah diputus.

Diantaranya 49 perkara cerai talak dan 147 perkara cerai gugat. Jumlah perkara yang masuk dan diputus tersebut tidak murni perkara yang masuk kemudian diproses pada bulan yang sama.

Tetapi juga ada perkara yang masuk pada bulan januari kemudian diputus pada februari.

Faruq menambahkan, dari keseluruhan kasus cerai yang diterima oleh PA Kraksaan, penyebab cerai paling banyak adalah pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

Konflik ini dapat dipicu oleh beberapa hal mulai dari masalah ekonomi, hadirnya orang ketiga, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dibandingkan dengan bulan Januari perkara cerai mengalami kenaikan. Perkawinan adalah hal yang sakral, setiap permasalahan semestinya diselesaikan dengan kepala dan hati yang dingin. Agar tidak berujung pada perceraian,” tuturnya. (ar/fun)

Editor : Jawanto Arifin
#perceraian #duda #janda #pa kraksaan