KRAKSAAN, Radar Bromo–Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi bentukan DPRD Kabupaten Probolinggo mengancam akan mencabut izin atau mengganti kios dan distributor. Ini jika terbukti memainkan harga pupuk subsidi.
Warning sekaligus ancaman ini bukan main-main. Ini menyusul temuan panja di lapangan yang mengonfirmasi adanya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta distribusi yang tidak transparan.
Ketua Panja Pupuk Subsidi, Muchlis, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke berbagai kios dan distributor, menemukan berbagai pelanggaran yang semakin memberatkan petani.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi. Jika ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan izin atau pergantian kios dan distributor yang tidak patuh,” tegas Muchlis.
Menurutnya, carut-marut distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo sudah berlangsung bertahun-tahun akibat sistem yang lemah.
Oleh karena itu, Panja DPRD berencana merekomendasikan kepada Pupuk Indonesia (PI) untuk melakukan evaluasi besar-besaran, termasuk kemungkinan revolusi dalam sistem distribusi.
“Sistem harus dirombak agar lebih adil bagi petani. Jika perlu, seluruh distributor dan kios yang terbukti melanggar akan digantikan oleh pihak yang lebih kompeten,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Probolinggo memiliki 10 distributor dan 269 kios yang bertugas menyalurkan pupuk subsidi.
Dengan berbagai temuan di lapangan, Panja berkomitmen untuk terus menyelidiki hingga akar masalah terungkap.
Baca Juga: Panja di DPRD Kabupaten Probolinggo Putuskan Penjualan Pupuk Subsidi Harus Disertai Nota
“Kami tidak akan membiarkan petani terus dirugikan. Jika perlu tindakan tegas, kami siap melakukannya,” pungkas Muchlis. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid