Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Awal Tahun 2025, Pengadilan Agama Kraksaan Sudah Terima Ratusan Perkara Cerai

Achmad Arianto • Jumat, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Kasus cerai di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Buktinya sepanjang Januari di awal tahun ini saja, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan telah menerima 225 perkara cerai.

Dari keseluruhan perkara yang diterima 154 perkara cerai dinyatakan dikabulkan.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan Faruq mengatakan, ratusan perkara yang diterima merupakan perkara gabungan antara cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri dan cerai talak yang dilakukan oleh pihak suami.

Dari 225 perkara cerai ada 174 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara cerai dari pihak suami sebanyak 51 perkara.

“Selama Januari kami menerima total ada 225 perkara cerai gugat dan talak. Semuanya sudah diproses,” katanya.

Dari ratusan perkara cerai yang diterima oleh PA Kraksaan sebanyak 154 perkara cerai dikabulkan. Diantaranya sebanyak 125 perkara cerai gugat dan 29 perkara cerai talak.

Faruq menuturkan, dari beberapa kasus cerai yang diterima. penyebab cerai hampir sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Yakni pertengkaran yang terjadi terus menerus menjadi faktor yang paling banyak terjadi. Selain itu, ada juga faktor ekonomi dan KDRT yang melatarbelakangi terjadinya perceraian.

“Pertengkaran ini menjadi alasan paling banyak diajukan pasangan untuk melakukan perceraian. Dari keseluruhan perkara yang diterima sekitar 85 persen alasannya karena pertengkaran,” bebernya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#gugat cerai #cerai #talak #pengadilan negeri kraksaan