Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satlantas Polres Probolinggo Jaring Ribuan Kendaraan selama Operasi Keselamatan Semeru

Achmad Arianto • Jumat, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB

 

 

 

MELANGGAR: Petugas menindak pengendara motor yang melakukan pelanggaran di ruas jalan pantura Gending.
MELANGGAR: Petugas menindak pengendara motor yang melakukan pelanggaran di ruas jalan pantura Gending.

PAJARAKAN, Radar Bromo – Selesai sudah Operasi Keselamatan Semeru yang digelar Satlantas Polres Probolinggo.

Selama dua pekan pelaksanaan operasi, petugas menindak 2.160 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Senin (10/2) sampai Minggu (23/2). Dengan sepuluh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Diantaranya menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, kemudian melawan arus, menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, dan menerobos lampu merah. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan. Selanjutnya mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Operasi Keselamatan Semeru sudah selesai dilaksanakan. Setidaknya ada  2.160 pelanggaran. Ribuan pelanggaran tersebut dilakukan penindakan secara gakkum, e-TLE, manual, maupun teguran,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti.

Rinciannya adalah Giat gakkum lantas (represif) penindakan pelanggaran lalu lintas. Meliputi e-TLE mobile 23 pelanggaran, teguran 2.137 pelanggaran.

Sementara untuk kejadian kecelakaan selama operasi semeru ada 14 insiden dengan total korban 17 orang. Semuanya mengalami luka ringan.

Jika dibandingkan dengan Operasi Semeru tahun 2024 pada periode yang sama, jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.

Di tahun 2024 terdapat 4.632 pelanggaran. Diantaranya e-TLE mobile 325 pelanggaran, teguran 4.307 pelanggaran. Begitu juga jumlah kecelakaan terdapat 20 insiden dengan 22 korban yang seluruhnya mengalami luka ringan.

Pengendara yang terjaring operasi karena pelanggaran aturan berlalu lintas dilakukan tindakan humanis. Namun terlebih dahulu dilakukan tindakan edukatif, persuasif, dan preemtif.

Dengan operasi yang dilakukan Polres Probolinggo berharap angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas akibat kecelakaan juga bisa ditekan.

“Mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm. Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Masih perlu meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#polres probolinggo #operasi keselamatan semeru #tilang