Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Panja Pupuk Subsidi DPRD Sidak ke Kios, Masih Temukan Pupuk di Atas HET

Agus Faiz Musleh • Selasa, 25 Februari 2025 | 15:50 WIB

 

 

 

TURUN LANGSUNG: Ketua Panja pupuk subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis (berkecamata) saat melakukan sidak di salah kios, Senin (24/2).
TURUN LANGSUNG: Ketua Panja pupuk subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis (berkecamata) saat melakukan sidak di salah kios, Senin (24/2).

KRAKSAAN, Radar Bromo–Panitia kerja (Panja) Pupuk Subsidi yang dibentuk DPRD Kabupaten Probolinggo membuktikan janjinya untuk memantau harga di pasaran.

Hasilnya saat menggelar sidak, panja masih menemukan ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ini diungkapkan Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhclis. Kata dia, saat melakukan sidak ke beberapa kios pupuk yang dikeluhkan petani, dia menemukan harga pupuk subsidi masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan di tiga lokasi, yakni Pasar Kebonagung di Kecamatan Kraksaan;  Desa Bucor Kulon di Kecamatan Pakuniran; dan Desa Binor di Kecamatan Paiton.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan petani yang merasa harga pupuk terus melonjak meskipun ada regulasi yang mengatur batas harga jual.

“Saya turun langsung ke beberapa kios yang banyak dikeluhkan petani. Kesimpulannya, saya mengajak seluruh petani untuk bersama-sama dengan Panja Pupuk DPRD dalam menyelesaikan persoalan harga pupuk ini,” ujar Muhclis, Senin (24/2)

Muhclis menegaskan bahwa semua kios dan distributor wajib mematuhi HET yang telah ditetapkan, yakni Rp 112.500 per sak untuk pupuk Urea. Sementara untuk pupuk NPK, harganya Rp115.000 per sak.

Selain pupuk yang dijual di atas HET, dia menemukan adanya tambahan biaya yang dikenakan kepada petani untuk pengantaran pupuk.

Sementara bagi yang mengambil langsung dari kios tidak dikenakan biaya tersebut.

“Saya minta seluruh kios memastikan harga jual sesuai HET. Jika ada biaya tambahan, petani harus memastikan alasan jelas di balik biaya itu. Jika tidak masuk akal, mereka berhak menolak,” tegasnya.

Muhclis juga mengingatkan agar tidak ada kesepakatan sepihak antara kios atau distributor yang menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.

“Masalah pupuk subsidi ini bukan hal sepele. Kami di Panja Pupuk DPRD tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba bermain-main dengan harga pupuk. Probolinggo harus berbenah, urusan rakyat tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan segelintir orang,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Muhclis meminta semua pihak untuk bersikap transparan dan adil dalam distribusi pupuk subsidi.

Ia menegaskan bahwa petani sangat bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan pupuk untuk kelangsungan usaha pertanian mereka.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dari kebutuhan petani,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Pupuk Subsdidi #dprd kabupaten probolinggo #het