Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Panja Pupuk Subsidi di Kabupaten Probolinggo Siapkan Sidak Kios Pupuk, Ancam Langsung Cabut Izin jika Nakal

Agus Faiz Musleh • Jumat, 21 Februari 2025 | 16:45 WIB

 

DIAWASI: Salah satu kios pupuk subsidi. Inset, Ketua Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo memperlihatkan salah satu surat teguran dari distributor ke kios. Panja mengancam jika ada kios naka
DIAWASI: Salah satu kios pupuk subsidi. Inset, Ketua Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo memperlihatkan salah satu surat teguran dari distributor ke kios. Panja mengancam jika ada kios naka

KRAKSAAN, Radar Bromo–Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo tengah melakukan evaluasi tentang persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo.

Hasilnya, ada berbagai temuan terkait distribusi pupuk subsidi di wilayah kabupaten. Salah satu yang disorot adalah kesepakatan harga di antara kios-kios di beberapa kecamatan yang dinilai menyalahi aturan.

“Ada beberapa kecamatan yang melaporkan bahwa kios-kios sudah bersepakat menjual pupuk dengan harga Rp180.000. Kesepakatan seperti ini sebenarnya tidak boleh. Hasil rapat terakhir kami menyatakan bahwa jika ada tambahan biaya, maka harus konkret alasannya dan tidak boleh dipaksakan kepada petani. Terutama yang datang langsung untuk mengambil pupuk,” tegas Ketua Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis.     

Selain kesepakatan harga yang tidak diperbolehkan, panja juga menerima banyak laporan mengenai penerima pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan kriteria.

“Banyak laporan yang masuk. Ada orang yang sudah tidak punya sawah, tapi masih terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Ada juga kios yang menjual pupuk lebih mahal kepada petani yang tidak terdaftar di e-RDKK, padahal ini tidak boleh,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ditemukan pula kasus pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah kerja distributornya.

“Ada pupuk yang sengaja ditukar dari kecamatan A ke kecamatan lain. Padahal, ini tidak diperbolehkan. Ini semua yang akan kami tindak,” tambah Muchlis.

Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Kabupaten Probolinggo berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh rantai distribusi pupuk subsidi. Mulai dari distributor hingga kios.

“Kami akan melakukan sidak, mulai dari distributor sampai kios. Sidak ini tidak hanya soal harga, tetapi juga administrasi dan laporan pertanggungjawaban distribusi pupuk,” ujar Muchlis.

Dalam pelaksanaannya, sidak akan dilakukan oleh anggota Panja Pupuk Subsidi DPRD yang dibagi per wilayah.

“Kami akan membagi tim ke setiap kecamatan. Kami ingin melihat langsung bagaimana kios mempertanggungjawabkan distribusi pupuk ke petani. Jika ada kios yang memang sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), tentu akan kami klasifikasikan sebagai kios yang patuh. Namun, yang sering ramai dibicarakan adalah kios-kios yang nakal,” katanya.

Muchlis–menegaskan–bagi kios yang terbukti melakukan pelanggaran berulang kali, tidak akan ada lagi toleransi.

“Kalau setelah sidak ini masih ada yang melanggar, tidak ada lagi teguran. Izin mereka langsung kami cabut. Tidak perlu lagi ada peringatan dari distributor. Selama ini kami masih memberi toleransi, tapi setelah sidak ini, kalau masih ada yang nakal, selesai sudah. Izin langsung dicabut,” tegasnya.

Menurutnya, kios tidak boleh menaikkan harga pupuk subsidi dengan alasan rugi, karena justru yang paling terdampak adalah petani kecil.

“Kalau kios mengeluh menjual pupuk subsidi di atas HET karena rugi, maka lebih zalim lagi jika mereka menaikkan harga tanpa memikirkan kondisi petani kecil. Kami tahu betul bagaimana kondisi petani di bawah, banyak yang bahkan harus meminjam uang untuk membeli pupuk. Setelah sidak ini, jika masih ada yang bermain harga atau distribusi, langsung kami cabut. Tidak apa-apa kalau harus mencabut 100 kios dari 200 kios yang ada, masih banyak yang mau jadi kios dan bisa mengikuti aturan dengan benar,” pungkasnya. (mu/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#pupuk subsidi #pupuk #dprd kabupaten probolinggo