PAJARAKAN, Radar Bromo - Pelanggaran lalu lintas masih ditemukan di ruas jalan pantura dan lingkar selatan Kabupaten Probolinggo.
Satlantas Polres Probolinggo melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Penindakan pelanggaran kasat mata yang dilakukan rutin setiap hari. Khususnya saat jam berangkat dan pulang bekerja.
Serta saat volume kendaraan mengalami peningkatan. Petugas akan berjaga pada ruas jalan yang sering dilalui kendaraan.
Prioritas penindakan diantaranya adalah tidak menggunakan helm/safety belt, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi di bawah umur.
Selanjutnya melebihi batas kecepatan, muatan berlebihan (over load dan over dimension), kendaraan barang mengangkut orang, knalpot brong/tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan plat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Masih kami temukan pelanggaran KRYD dilakukan untuk menekan pelanggaran. Terlebih lagi yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman.
Penindakan kasat mata yang dilakukan petugas kepada pengguna kendaraan yang terlihat terang-terangan melanggar aturan berlalu lintas.
Para pengendara motor yang terlihat petugas melakukan pelanggaran yang telah menjadi sasaran prioritas langsung dilakukan penindakan hukum berupa tilang.
Hal ini dilakukan agar pengguna jalan raya lebih aman dan selamat. Tentunya harus diimbangi dengan penerapan aturan yang tegas.
Sementara sampai saat ini masih ditemukan insiden kecelakaan lalu lintas yang diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas.
“Penindakan dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Sejauh ini yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran tidak menggunakan helm,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid