PAITON, Radar Bromo-Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton sedikit lega. Ini setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo membongkar 7 warung esek-esek di Dusun Krajan, desa setempat, Rabu (22/1).
Tindakan tegas ini dilakukan lantaran kerap digunakan sebagai tempat mangkal PSK.
Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, keseluruhan warung yang dibongkar berkonstruksi semipermanen. Lokasinya dekat sawah.
Awalnya di lokasi itu kerap dijadikan warung untuk ngopi. Namun pada praktiknya 6 warung diketahui menyediakan PSK alias warung esek-esek.
Dari penelusuran Satpol PP, hanya 1 warung murni digunakan sebagai warung kopi.
Saat petugas melakukan pemantauan rupanya warung esek-esek benar beroperasi. Alhasil, tindakan tegas harus dilakukan oleh aparat penegak perda.
“Warung kami bongkar karena melakukan aktivitas yang dilarang. Bangunan yang ada juga berada di lahannya pemerintah,” katanya.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol-PP telah memberikan surat peringatan kepada pemilik warung.
Agar mereka tidak melakukan bisnis warung esek-esek. Sebab praktik prostitusi di warung-warung tersebut telah dilaporkan oleh warga serta sangat meresahkan warga sekitar.
Para pemilik warung mayoritas warga luar desa setempat. Hanya satu orang yang memang berasal dari Desa Sumberayar.
Bahkan masyarakat telah melabeli wilayah tersebut sebagai lokasi prostitusi. Setidaknya terdapat sekitar 30 PSK kerap mangkal di lokasi tersebut.
Puluhan PSK itu ditengarai banyak yang berasal dari luar Kabupaten Probolinggo.
Sumarto menambahkan, aktivitas esek-esek di warung tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.
Bahkan, pihaknya kerap kali melakukan penertiban kupu-kupu malam alias pekerja seks komersial (PSK) di warung tersebut.
Tetapi penertiban tersebut seakan tidak ada hasilnya. Setelah penertiban warung kembali digunakan untuk praktek esek-esek.
“Sebelum warung dibongkar kami sudah berikan surat peringatan kepada pemilik. Ada sekitar 30 WTS yang mangkal ramainya saat malam minggu,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid