DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo terus berupaya mengurai permasalah pupuk yang sering dihadapi para petani. Salah satunya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penanganan Pupuk di Kabupaten Probolinggo.
Panja Penanganan Pupuk dibentuk melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1). Dalam rapat, DPRD menetapkan susunan anggota Panja Penanganan Pupuk yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2025.
Panja terdiri atas 12 anggota dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo. Muchlis didaulat sebagai ketua panja. Salah satu tujuan utama dibentuknya panja adalah untuk memastikan distribusi pupuk berjalan tepat sasaran dan kuota pupuk yang diterima Kabupaten Probolinggo mencukupi.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M. mengatakan, pembentukan Panja Penanganan Pupuk ini dilakukan untuk mengurai permasalahan pupuk yang kini tengah dihadapi oleh para petani di Kabupaten Probolinggo.
“Masalah pupuk di Kabupaten Probolinggo membutuhkan pembahasan lintas fraksi dan lintas komisi. Karena itu, kami membentuk Panja Penanganan Pupuk yang akan fokus untuk menyelesaikan isu ini. Harapan kami, dengan adanya panja, permasalahan terkait mahalnya harga pupuk dan distribusinya yang sulit bisa segera teratasi,” katanya.
Ketua Panja Penanganan Pupuk Muchlis menyampaikan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun rencana kerja dalam beberapa hari ke depan. Mencakup pemetaan permasalahan pupuk dari hulu hingga hilir.
“Kami juga akan memanggil pihak terkait untuk membahas sistem penerima pupuk seperti aplikasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan e-Pubers,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak yang berwenang. Seperti Dinas Pertanian maupun PT Pupuk untuk mengklarifikasi mengenai kuota pupuk dan distribusinya. “Kami ingin memastikan bahwa pupuk tidak langka dan jika ada kelangkaan, kami akan mengidentifikasi sumber masalahnya,” ujarnya
Menurutnya, Panja juga akan mengkaji berbagai aspek terkait permasalahan pupuk selama ini. Mulai distribusi, harga, serta melakukan klarifikasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi oleh kios, distributor, dan petani.
“Kami ingin membuka ruang informasi kepada publik tentang regulasi pupuk, kendala yang dihadapi oleh para pihak terkait, dan memastikan agar tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan. Kami juga akan menginvestigasi apakah ada oknum yang mencoba memainkan sistem distribusi pupuk,” terangnya.
Panja juga akan memeriksa data, terutama terkait perbedaan data antara aplikasi di kios agen dengan data yang ada di RDKK. “Kami menemukan beberapa kios agen yang menolak penyaluran pupuk karena data yang berbeda dengan RDKK. Kami perlu mengurai masalah ini agar masyarakat dan petani tahu sumber masalahnya,” pungkasnya.
Rapat Paripurna pembentukan Panja Penanganan Pupuk ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. (uno/adv)
Editor : Ronald Fernando