GENDING, Radar Bromo - Puluhan nelayan sekitar pantai Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mengeluh karena hasil tangkapannya menurun. Kondisi ini terjadi karena kapal bolga dan jonggrang menangkap ikan sampai tepi pantai.
Selasa (21/1), nelayan meminta Satpolairud Polres Probolinggo menindak tegas kapal yang melanggar wilayah tangkap. Keluhan ini disampaikan melalui pertemuan di Balai Desa Pesisir, Desa Kecamatan Gending.
Sekitar 70 nelayan dari desa wilayah pantai Kecamatan Gending, Pajarakan, dan Dringu, menghadiri pertemuan. Turut hadir Satpolairud Polres Probolinggo dan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
Salah seorang nelayan lokal Matrawi, 57, mengatakan, sejak lima tahun terakhir hasil tangkapan ikan nelayan lokal terus merosot. Karena banyak kapal bolga dan jonggrang menangkap ikan terlalu ke pinggir pantai.
“Setiap hari ada kapal bolga dan jonggrang ke tepi pantai. Ini merugikan nelayan lokal,” katanya.
Ia berharap Satpolairud Polres Probolinggo melakukan patroli rutin. Jika menemukan pelanggaran wilayah tangkap atau menyalahi aturan, segera ditangkap. Kapal yang melanggar disanksi agar tidak mengulangi.
“Hampir setiap hari kami menemukan kapal yang melanggar. Pelanggaran itu sudah kami laporkan. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melakukan tindakan sendiri. Menarik kapal tersebut ketepian agar ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang,” ancamnya.
Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Sanemo mengatakan, pertemuan dilakukan karena banyak nelayan mengeluh. Katanya, sejak awal nelayan tidak berkenan melakukan penyampaian pendapat. Tetapi, meminta izin melakukan tindakan tegas dengan cara merampas kapal bolga dan jonggrang yang terlalu ke pinggir.
“Kami jembatani kegiatan seperti ini. Mengundang instansi terkait agar bisa menyalurkan keluh kesahnya sekaligus mencari solusi terbaik agar dalam mencari nafkah lebih nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP I Wayan Mulyana mengatakan, petugas tetap memegang teguh aturan penangkapan ikan. Sebab, di laut memang ada jalur-jalur penangkapan ikan sesuai jenis kapalnya.
“Tentunya yang melanggar akan ditindak. Patroli akan kami lakukan berkala. Dalam waktu dekat kami akan lakukan sosialisasi dan komunikasi dengan nelayan, sehingga pelanggaran tidak terjadi,” terangnya. (ar/rud)
Editor : Ronald Fernando