KRAKSAAN, Radar Bromo- Agus Preman, 50, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, masih bisa bernapas lega.
Setelah diamankan karena mengancam membakar rumah tetangganya, polisi akan kembali melepasnya. Namun, dipastikan terus diawasi.
“Memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai yang buruk. Makanya, untuk sementara kami amankan,” ujar Panit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi.
Menurutnya, Agus diamankan tidak ada kaitannya laporan aksi premanisme yang dilakukannya terhadap para PKL di sekitar Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Tetapi, karena laporan pengancaman membakar rumah tetangganya.
“Kami akan lepasnya, namun kami awasi. Apabila ada laporan lagi, tentunya akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Sebelumnya, setelah melakukan aksi premanisme kepada PKL di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Agus kembali berulah. Ia mengancam membakar rumah tetangganya di Desa Bulu. Karena itu, ia diamankan ke Mapolsek Kraksaan, Minggu (19/1). (ar/rud)
Editor : Ronald Fernando