KRAKSAAN, Radar Bromo - Tumpukan sampah masih saja ditemukan di depan bekas TPS Jalan Wahidin SH, Dusun Kapuran, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kraksaan.
Hampir tiap hari pengguna jalan selalu melintasi sampah di sisi selatan areal bakal kantor KPU yang mengganggu kenyamanan.
Walaupun sudah ada tulisan dilarang membuang sampah di areal tersebut, rupanya tulisan masih sering diabaikan oleh masyarakat. Akibatnya masih saja ditemukan tumpukan sampah yang berserakan di tepi jalan.
“Sebenarnya sudah ada banner larangan buang sampah di areal tersebut. Tetapi masih saja ada yang melanggar,” ujar Camat Kraksaan Puja Kurniawan.
Pemerintah kecamatan sejatinya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan Kraksaan Wetan untuk mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di bekas TPS.
Tetapi membuang sampah dapat dilakukan pada TPS Semampir dan kontainer sampah.
Sayangnya upaya yang dilakukan belum maksimal. Bahkan untuk menekan aksi buang sampah sembarangan, kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan.
“Kalau koordinasi sudah kami lakukan. Bahkan setiap ada tumpukan sampah segera diangkut oleh petugas. Tetapi masih saja ada yang membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Halim, 42, warga setempat mengatakan bahwa aksi buang sampah sembarangan tersebut masih terjadi.
Banyak yang membuang sampah dengan cara melempar begitu saja di lokasi bekas TPS tersebut. Khususnya saat pagi atau saat malam hari.
Warga membawa kantong plastik berisi sampah kemudian dilempar begitu saja. Sampah tersebut makin lama semakin menggunung dan membuat tidak nyaman pengguna jalan. Sementara ruas jalan tersebut merupakan akses menuju rumah sakit, kantor, dan sekolah.
“Banner yang dipasang sepertinya sudah tidak mempan. Masih saja banyak yang membuang sampah. Saat ini sudah ditempatkan kontainer sampah. Semoga bisa menjadi solusi agar sampah tidak lagi menumpuk,” ucapnya. (ar/fun)
Editor : Fahreza Nuraga