KRAKSAAN, Radar Bromo - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Jawa Timur-Bali berupaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Jalan pantura yang telah dilebarkan dan sudah terpasang markah jalan dilakukan pengecekan secara berkala.
PPK wilayah 1.1 BBPJN Provinsi Jawa Timur-Bali Endi Aktoni mengatakan bahwa pemasangan markah jalan dilakukan setelah pemantauan ruas jalan.
Dengan demikian kualitas jalan yang telah selesai dilebarkan sudah layak dan cukup kuat.
Pemasangan sekaligus pengecekan marka jalan dengan target utama titik-titik yang sebelumnya telah dilebarkan. Pasalnya, kondisi sebelumnya masih mulus tanpa dilengkapi markah.
“Kalau pengerjaan marka memang rutin kami lakukan untuk memastikan kondisinya tetap baik,” ucapnya.
Ruas jalan yang sebelumnya telah dilebarkan mulai Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pajarakan, Gending, dan Dringu yang telah dipasang markah pembatas bahu jalan atau penanda jalan sisi kanan dan kiri turut dipantau.
Nantinya jika ditemukan markah memudar akan kembali dipasang marka ini menggunakan cat putih. Begitu juga pada bagian tengah akan dipasang menggunakan garis kuning.
Dengan demikian pengguna jalan bisa lebih waspada dan berhati-hati. Ini juga untuk ketertiban dalam berlalu lintas tetapi juga menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Semua markah pada ruas jalan yang menjadi kewenangan BBPJN akan dipantau. Tentunya jika ada temuan markah kurang maka akan dilakukan pemasangan,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid