Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Sama-sama Proses Laporan Kasus Premanisme dan Pengeroyokan di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Probolinggo

Achmad Arianto • Kamis, 9 Januari 2025 | 14:15 WIB
GERAM: PKL saat mendatangi mapolsek Kraksaan untuk melapor aksi premanisme, Selasa (8/1) lalu.
GERAM: PKL saat mendatangi mapolsek Kraksaan untuk melapor aksi premanisme, Selasa (8/1) lalu.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Kasus premanisme yang berujung pada pengeroyokan Agus, 50, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, berbuntut panjang.

Polisi menerima dua laporan yakni pengeroyokan dan premanisme. Polisi memastikan laporan sama-sama diproses hukum.

Panit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan bahwa aksi lapor yang dilakukan oleh paguyuban PKL Stadion Gelora Merdeka merupakan reaksi atas laporan yang dilayangkan oleh HS, istri Agus.

HS menganggap suaminya telah menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka pada bagian wajah.

Di sisi lain ada PKL yang juga telah menjadi korban premanisme yang dilakukan oleh Agus.

“Pertama memang ada laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan sudah kami terima. Kemudian ada laporan kedua perihal aksi premanisme. Keduanya sama-sama kami proses,” katanya.

Polisi saat ini masih terus mengumpulkan keterangan pada korban. Saat ini sudah ada 8 PKL yang melaporkan aksi premanisme yang dilakukan oleh Agus.

Mereka tak lain adalah korban pengeroyokan oleh massa di Stadion Gelora Merdeka. Mereka mengaku resah dengan aksi yang dilakukan Agus. Sehingga berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas atas ulah Agus tersebut.

Setyo meminta kepada para PKL lainnya yang pernah menjadi korban aksi premanisme dapat segera melapor.

Hal ini akan memudahkan petugas melakukan penyelidikan atas perkara yang telah dilaporkan oleh PKL.

Atas laporan yang telah dilakukan oleh PKL tersebut polisi memastikan laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebelumnya kami sudah meminta pada PKL yang merasa menjadi korban melapor. Kami minta keterangan para korban premanisme sampai perkara ini benar-benar selesai,” pungkasnya.

Aksi premanisme ini turut menjadi atensi Satpol-PP Kabupaten Probolinggo. Karenanya Satpol-PP berkoordinasi dengan para pihak untuk meningkatkan keamanan.

Sehingga aksi premanisme yang meresahkan PKL dan mengganggu ketertiban bisa diminimalisir. Bahkan bisa dihilangkan sehingga situasi lebih kondusif.

“Satpol-PP bersama Muspika Kraksaan, dan masyarakat akan meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. (ar/fun)

Editor : Fahreza Nuraga
#Pengroyokan #pkl #premanisme #stadion #Kraksaan