KRAKSAAN, Radar Bromo–Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba) menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polres Probolinggo, jumlah kasus yang terungkap mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, terdapat 70 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika. Namun, pada tahun 2024, jumlah tersebut menurun menjadi 63 kasus. Penurunan ini mencatatkan angka sebesar 7 kasus atau sekitar 10 persen.
“Kami melihat adanya tren positif dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Penurunan jumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat,” jelas Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti.
Selain jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga menunjukkan penurunan.
Pada tahun 2023, Polres Probolinggo menangkap 81 tersangka, sedangkan pada tahun 2024 jumlah ini menurun menjadi 74 tersangka, atau berkurang sebanyak 7 orang (8,64 persen).
“Penurunan jumlah tersangka menjadi salah satu indikator bahwa pola peredaran narkoba mulai terkendali. Meski demikian, kami tetap waspada terhadap perubahan strategi para pelaku,” ujar Iptu Merdhania.
Walau begitu, berdasarkan barang bukti yang berhasil disita, ada sejumlah barang narkoba baru masuk pada tahun 2024. Perbandingannya, barang bukti ganja pada tahun 2023, nihil. Namun pada tahun 2024 sebanyak 490,65 gram. Kemudian sabu-sabu (SS) tahun 2023 sebanyak 77,37 gram. Di tahun 2024 sebanyak 312,43 gram (naik 75 persen).
Selain itu ada pil Trihexyphenidyl yang di tahun 2023 menyita sebanyak 18.767 butir. Nah, di tahun 2024 sebanyak15.849 butir (turun 15,54 persen). Terakhir Pil Dextro yang pada tahun 2023 sebanyak 49.887 butir dan di tahun 2024 sebesar 10.173 butir (turun drastis sebesar 79,60 persen).
“Kenaikan barang bukti ganja dan sabu menjadi perhatian utama kami. Namun, penurunan signifikan pada pil dextro dan trihexyphenidyl juga menunjukkan adanya pergeseran pola penyalahgunaan narkotika di wilayah kami,” tambahnya.
Penurunan jumlah kasus dan tersangka menjadi pencapaian positif dalam penegakan hukum narkoba di Probolinggo. Meski demikian, peningkatan volume barang bukti, khususnya ganja dan sabu, tetap menjadi tantangan serius.
“Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum dengan meningkatkan operasi rutin dan kerja sama dengan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Probolinggo,” tutup Iptu Merdhania Pravita Shanti. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid