KRAKSAAN, Radar Bromo –Sejoli remaja yang videonya viral karena melakukan adegan mesum di halaman GOR Sasana Krida, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap identitasnya.
Keduanya ternyata sama-sama masih SMP. Identitas keduanya diketahui setelah Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo bergerak mencari keberadaan muda-mudi itu.
Berbekal olah TKP, pemeriksaan saksi di sekitar lokasi dan penyelidikan ke sekolah-sekoalah, petugas mendapat informasi tentang keduanya.
Mereka ternyata pelajar salah satu SMP di Kraksaan. Yaitu, ASR, 15 dan FAP, 14. Keduanya sama-sama warga Kecamatan Kraksaan.
“Usai dapat sejumlah petunjuk dari TKP, kami langsung bergerak mencari sejoli tersebut. Sampai penyelidikan ke sekolah-sekolah. Alhamdulillah salah satu sekolah memberikan informasi tentang mereka,” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat mendampingi kapolres.
Pada Rabu (18/12), petugas pun mendatangi terduga pelaku di rumah masing-masing untuk dimintai keterangan singkat. Saat itu, keduanya sama-sama mengakui perbuatan mesum yang mereka lakukan di halaman GOR.
Kamis (19/12), petugas memanggil remaja laki-laki, ASR ke Polres Probolinggo untuk diperiksa.
Jumat (20/12) keduanya kembali dipanggil. Petugas juga memanggil remaja perempuan, FAP ke Polres Probolinggo untuk diperiksa.
“Sampai saat ini, pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya. Belum selesai. Namun, selain memeriksa, kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada mereka,” lanjut AKP Putra.
Berdasarkan keterangan keduanya pada petugas, perbuatan mesum itu dilakukan pada Senin (16/12) pukul 14.30.
Awalnya, ASR izin pada orang tuanya jalan-jalan ke Sumberlele Park (SL Park). Lantas ASR menjemput FAP di dekat rumahnya dan diajak menuju SL Park.
Mereka pun jalan-jalan mengelilingi sekitaran SL Park. Baru pukul 14.30, ASR dan FAP pindah ke GOR Sasana Krida Kraksaan. Selanjutnya, ASR memarkirkan motornya di sebelah selatan kursi.
“Kemudian ASR mengajak FAP berhubungan badan, hingga ada yang memvideokan dan akhirnya viral di media sosial,” tutur AKP Putra.
Mereka disangkakan melakukan tindak asusila di tempat umum. Namun, mereka tidak ditahan. Sebab, keduanya masih di bawah umur.
Tidak berhenti di situ. Pihaknya menurut Kasat Reskrim, juga akan memanggil penyebar video viral sejoli tersebut. Sebab, ada dugaan terjadi pelanggaran UU ITE juga.
“Kami akan panggil saksi dan juga memanggil penyebar video. Pasti kami panggil,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejoli remaja melakukan tindakan mesum di sebuah kursi yang ada di halaman GOR Sasana Krida Kraksaan. Perbuatan mereka ada yang merekam, sehingga videonya jadi viral. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi