BADAN Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo patut berbangga. Karena telah berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dengan predikat “Baik.”
Penilaian dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 311 pada 2023 menjadi 323 pada 2024 dengan predikat “Baik.” Penghargaan diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (19/12).
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dengan Sistem Merit, memastikan bahwa ASN dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga menghasilkan pegawai yang profesional dan berkualitas.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN memiliki tujuan penting. Yakni, meningkatkan profesionalisme ASN. Peningkatan skor ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam memastikan tata kelola manajemen ASN yang transparan, objektif, dan akuntabel.
“Sistem Merit menjadi komitmen kami untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Dengan adanya penilaian dari BKN yang lebih baik ini, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Syamsul menerangkan, penilaian Sistem Merit mencakup beberapa aspek. Di antaranya, perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, sistem penggajian, penghargaan yang berbasis kinerja dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Peningkatan skor dari BKN ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam berbagai aspek tersebut. Dengan skor 323 pada tahun 2024, Kabupaten Probolinggo sudah dua kali menerima penghargaan Sistem Merit. Pada 2022 dan kini tahun 2024 menjadi kategori ‘Sangat Baik’ dalam penerapan Sistem Merit,” jelasnya.
Bidang Mutasi dan Promosi dalam tugasnya melaksanakan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi kekosongan 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Probolinggo pada 25 September 2023 sampai dengan 26 Juni 2024. Serta, sudah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Selanjutnya, selter untuk mengisi kekosongan 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Asisten Pemerintahan dan Kesra; kepala Dinas Pertanian; kepala Dinas Lingkungan Hidup; dan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada 18 Maret 2024 sampai sekarang.
Sementara itu, Bidang Pengadaan, Pemberhentian Data dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Probolinggo bersama BKN Regional II Surabaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Kepegawaian. Saat ini, telah terintegrasi antara aplikasi Simpeg lokal dengan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN secara dua arah.
Pengintegrasian data ini merupakan wujud pemutakhiran data pegawai melalui satu data, data ter-update secara cepat dan akurat.
Selanjutnya, Pengadaan ASN pada 2024 terdiri atas pengadaan CPNS dan PPPK. Untuk kebutuhan formasi untuk CPNS 70 formasi, ada 1.136 pelamar. Namun, pelamar yang lolos seleksi administrasi ada 159 orang. Jumlah yang mengikuti SKD ada 84 orang. Terbagi ke dalam beberapa lokasi ujian di Jawa Timur.
PPPK dengan jumlah formasi 43 dengan jumlah pelamar tahap 1 sejumlah 2.203 orang. Sedangkan, peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti ujian kompetensi sejumlah 2.073 orang. (dik/*)
Gelar Orientasi PPPK, Diklat Manajemen PPNS-Magang OJT Dalam Negeri
PENINGKATAN kapasitas dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius BKPSDM Kabupaten Probolinggo. Melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, melaksanakan sejumlah kegiatan. Di antaranya, Orientasi PPPK, Diklat Manajemen PPNS, sampai Magang OJT Dalam Negeri.
Orientasi PPPK tenaga guru tahap I dari formasi tahun 2021 ada sejumlah 220 orang. Dengan materi kurikulum pengenalan fungsi dan tugas ASN. Yakni, sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak) serta kedudukan dan peran PPPK mendukung terwujudnya smart governance.
Serta, materi kurikulum pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. Meliputi, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan, pengenalan manajemen kinerja organisasi, penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja.
Selanjutnya, Diklat Manajemen PPNS (Pola 200 JP) ditujukan untuk kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo, untuk menegakkan perda dan perkada; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Kemudian, untuk menyediakan sumber daya yang kompeten dan berwawasan dalam manajemen SDM, sehingga mendukung peningkatan kualitas kinerja di instansi, BKPSDM mengirimkan salah satu pegawai mengikuti Magang OJT Dalam Negeri ke BKN Pusat.
Ada pun manfaat bagi BKPSDM, yakni memperoleh transfer knowledge yang dapat berdampak positif dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola SDM. Sehingga, mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Serta, dapat menyesuaikan praktik pengelolaan SDM dengan pedoman dan sistem yang digunakan oleh BKN. Khususnya, terkait evaluasi kinerja berbasis aplikasi serta manajemen kompensasi yang terstruktur.
“BKPSDM Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengembangan sumber daya manusia guna mendukung kinerja pemerintah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsul. (dik/*)
Beri Tanda Kehormatan, Kawal Netralitas, Disiplin, dan Konseling PNS
BIDANG Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Aparatur memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X kepada 762 PNS. Baik yang masih aktif ataupun yang sudah purnatugas yang telah mengabdi di lingkungan Pekab Probolinggo.
Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya secara terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Serta, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan, dan kedisiplinan selama bekerja. Di samping itu, juga menjadi tokoh panutan, baik teladan sikap, perilaku, dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan.
Sementara itu, untuk mewujudkan pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo yang aman dan berkualitas, BKPSDM menggelar Apel Ikrar Bersama Netralitas Pegawai, Penandatanganan Pernyataan Ikrar Netralitas Pegawai disaksikan oleh Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Pj Sekda Pemkab Probolinggo Heri Sulistyanto. Dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama netralitas pegawai.
Kemudian, untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif serta mendukung pengembangan pegawai di Lingkungan Pemkab Probolinggo, BKPSDM menggandeng dr. Nur Wahyudianto, Sp.KJ. dari Poli Psikiatri RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk melakukan pemeriksaan secara tatap muka pada pegawai yang mengalami permasalahan perilaku kerja.
Tujuannya, untuk mendapatkan konseling sebagai bagian dari pembinaan kinerja. Hasilnya, menjadi pertimbangan dalam melakukan tindak lanjut yang dibutuhkan.
Evaluasi Pelaksanaan Apel Khusus yakni apel Pembinaan dalam rangka monev usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, menjadi bagian penerapan disiplin pegawai. Sebanyak 97 ASN dijemur selama 4 jam di halaman kantor karena tak hadir tanpa alasan jelas ke satuan kerjanya. Sanksi ini mereka terima karena tak ikut upacara Hari Pahlawan Minggu (10/11). (dik/*)
Editor : Ronald Fernando