Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Dituding Dukung Salah Satu Paslon, Langsung Ditepis Begini

Agus Faiz Musleh • Senin, 14 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Ugas Irwanto Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto
Ugas Irwanto Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto

KRAKSAAN, Radar Bromo - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) memang menjadi isu yang santer di gelaran Pilkada 2024.  

Berbagai kabar miring berhembus bahwa ada ASN yang mendukung pasangan calon (paslon). Isu inipun juga menyandung Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.

Menanggapi isu tersebut, Ugas Irwanto dengan tenang menyatakan bahwa dalam posisinya sebagai Pj Bupati, sudah menjadi hal yang wajar jika ada pihak yang mengklaim dirinya mendukung salah satu paslon.

Namun, ia menegaskan komitmennya untuk tetap netral sejak awal masa jabatannya.

“Ini tahun politik, masa kampanye sedang berlangsung, jadi klaim semacam itu adalah hal yang biasa,” ujarnya pada Rabu (9/10).

Ugas mengungkapkan bahwa bukan hanya satu kubu yang menyatakan dirinya memberikan dukungan. Melainkan dua kubu pendukung paslon yang saling mengklaim hal yang sama.

“Dinamika seperti ini sudah menjadi bagian dari proses politik. Yang terpenting adalah kampanye tetap berjalan dengan tertib, damai, dan membawa kebaikan bagi Probolinggo,” katanya penuh harap.

Sebagai seorang ASN, Ugas menegaskan dirinya dan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo harus senantiasa netral. Ia pun berkomitmen untuk menegakkan aturan ini dengan tegas.

“Jika ada ASN yang tidak netral, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal ini,” tegas Ugas.

Meski namanya kerap dikaitkan berbagai pihak, Ugas tetap memegang teguh instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai kewajiban ASN untuk bersikap netral.

“Jika saya menemukan ASN yang melanggar netralitas, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan. Ini adalah komitmen saya yang tidak bisa ditawar-tawar,” ucapnya dengan penuh ketegasan.

Dalam upaya menjaga netralitas, Ugas telah mengeluarkan Surat Edaran yang disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepada para kepala desa dan perangkat desa.

Surat Edaran bernomor 200.2/621/426.114/2024 yang dikeluarkan pada 18 September 2024 tersebut.

SE itu mengatur tentang kewajiban netralitas para kepala desa dan perangkat desa dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Probolinggo.

SE tersebut wajib ditaati oleh seluruh pihak yang terlibat. (mu/fun) 

Editor : Abdul Wahid
#pilbup probolinggo 2024 #netralitas asn #pilkada serentak