LECES, Radar Bromo - Hampir tiap hari, beberapa titik bahu jalan jadi tempat parkir truk di sepanjang jalan pantura, Jalan Lumajang. Terutama di Leces hingga batas Kota Probolinggo.
Seperti yang dilakukan Rahmat, 31, sopir truk pengangkut pasir asal Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia mengaku sering parkir di bahu jalan di Leces karena kelelahan dan perlu istirahat.
Selain itu, juga untuk mendinginkan ban truk agar tidak panas berlebih. Berjam-jam berjalan, menurutnya, ban truk yang dikemudikannya bisa panas bila tidak istirahat.
Dan bila terlalu panas, ban truk bisa pecah. Karena itu, truk juga butuh diistirahatkan untuk menghindari pecah ban.
“Iya, ini istirahat karena capek. Ini yang parkir di sini kan sopir semua, capek semua. Selain itu, panas bannya. Jadi berhenti dulu biar tidak meledak,” tuturnya saat ditemui di sebuah warung di Jalan Raya Lumajang, Leces.
Rahmat sendiri setiap hari mengangkut pasir dari Paiton menuju Puger, Kabupaten Jember. Seminggu dia bahkan tidak libur.
Jam kerja yang tinggi ini membuatnya perlu beberapa kali istirahat selama perjalanan untuk tidur atau memulihkan tenaga.
“Berhenti di sini memang, di warung. Tadi juga berhenti di warung. Setiap hari begini. Sudah dua bulan tidak pulang,” katanya, yang diiyakan beberapa rekannya sesama sopir.
Kasi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo Mohamad Kartono mengatakan, pihaknya sebenarnya mengetahui kondisi itu.
Namun, tidak punya wewenang menertibkan truk-truk tersebut. Sebab, bahu jalan yang dipakai untuk parkir merupakan jalan nasional. Bukan jalan kabupaten.
Sehingga, pihaknya tidak bisa kewenangan untuk melakukan penertiban. Penertiban di jalan itu menjadi kewenangan pusat.
“Kewenangan kami terbatas karena itu jalan nasional. Jalan kabupaten kami hanya punya satu ruas yang menuju Bromo saja. Yang lain jalan nasional. Jadi, tidak bisa sembarangan intervensi kewenangan pusat,” ujarnya.
Idealnya, menurut Kartono, di jalan besar nasional harus disediakan rest area sebagaimana di kota-kota besar.
Fungsinya sebagai tempat istirahat para sopir angkutan besar. Dengan adanya rest area, Kartono yakin sopir tidak lagi parkir sembarangan di bahu jalan.
“Idealnya memang harus ada rest area. Setiap sekian kilometer, harus ada itu. Jadi sopir bisa istirahat di sana dan tidak parkir di bahu jalan. Sebab, juga bisa membahayakan pengguna jalan lain. Sudah banyak itu kasusnya,” katanya. (mg/hn)
Editor : Jawanto Arifin