KRAKSAAN, Radar Bromo- Aksi balap liar dan kebut-kebutan motor di jalur pantura Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian serius jajaran Polres Probolinggo. Selama tiga pekan September, kepolisian telah mengamankan 26 motor.
Puluhan motor itu milik pemuda yang kedapatan akan melakukan aksi balap liar. Aksi balap liar dan kebut-kebutan menjadi perhatian serius kepolisian, karena mengganggu ketertiban dan membahayakan orang lain. Aksi ini juga dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan.
“Kami ingin menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Sejak kejadian aksi perusakan bus yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, kami berkomitmen melakukan operasi dan razia rutin,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman.
Operasi dilakukan di seputaran Jalan Panglima Sudirman dan Alun-Alun Kraksaan. Karena wilayah ini kerap dijadikan tempat kumpul pemuda sebelum balap liar. Hasilnya, selama tiga pekan berhasil mengamankan 26 motor.
Motor yang diamankan diduga hendak digunakan dalam aksi balap liar. Juga tidak sesuai spesifikasi standar. Semuanya diamankan ke Mapolres Probolinggo. Pemilik motor juga diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Motor yang telah diamankan masih bisa diambil kembali. Yakni, usai pemiliknya mengikuti sidang tilang. Serta, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Selain itu, motor yang tidak sesuai standar harus diperbaiki sesuai standar. Tiga syarat itu harus terpenuhi sebelum motornya dibawa pulang.
Selain di wilayah Kraksaan, polisi juga memantau daerah lain. Salah satunya di sekitar exit Tol Gending dan Leces.
“Motor yang diamankan bukan hanya pemilik yang kedapatan akan melakukan balap liar. Kami juga menemukan pemuda sedang mabuk serta motor tidak sesuai standar,” jelasnya. (ar/rud)
Editor : Ronald Fernando