PAITON, Radar Bromo – Sebanyak 12 PSK diciduk oleh petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/7) malam.
Mereka diamankan dari sejumlah warung esek-esek yang ada di Pasir Miring, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sebagian besar 12 PSK yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Tiris dan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Ada juga empat PSK yang berasal dari luar daerah. Yakni dari Situbondo, Bondowoso, dan dua PSK dari Jember
Salah satu PSK yang berasal dari Krucil yaitu FD, 35. Dia katut diciduk, padahal belum lama bekerja di warung esek-esek itu. Bayangan mendapat lumayan uang dari pekerjaan itupun lenyap.
FD mengaku belum genap seminggu bekerja di warung remang-remang Pasir Miring. Baru empat hari
“Kerja mulai Kamis (Selasa), belum banyak yang dilayani. Jadi penghasilannya tidak banyak,” katanya.
Terjerembab ke dunia malam diakui FD, lantaran dirinya menanggung banyak utang. Utang itu muncul setelah usaha warungnya bangkrut, beberapa waktu lalu.
“Bank mingguan saja Rp 1,2 juta harus nyicil. Belum lagi angsuran bulanan Rp 600 Ribu. Pinjam untuk buat modal usaha, tapi bangkrut. Hidup di desa memang sulit,” kata janda dua anak itu.
Sebagai janda, FD pun harus menafkahi dua anaknya sendiri. Dia menjadi tulang punggung keluarga.
Setelah warungnya bangkrut, FD tidak lagi mendapat penghasilan. Dia akhirnya nekat bekerja di dunia malam. Tujuannya tidak lain untuk membayar utang.
“Niat untuk bayar utang. Eh malah sudah dibawa Pol PP,” katanya saat berada di kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
FD sendiri tidak hanya harus membiayai dua anaknya. Kedua orang tuanya yang sudah tua juga menjadi tanggung jawabnya.
Bukan tidak berusaha dengan cara halal, FD mengaku sudah berulang kali mencoba cara halal. Termasuk membuka warung yang akhirnya bangkrut.
“Bahkan sudah empat kali bersuami. Tapi tidak pernah dapat suami yang bener. Sekarang trauma sudah mau bersuami,”ujarnya sembari tersipu.
AS, 45, PSK lainnya juga mengaku menjadi PSK lantaran utang yang menumpuk. Sementara suaminya meninggal saat menjadi TKW di Malaysia.
Dia akhirnya memutuskan menjadi PSK. Warga Tiris, Kabupaten Probolinggo itu mengenal pekerjaan haram ini setelah mencari tahu dari sejumlah kenalannya.
“Saya kerja di warung ini sudah empat bulan. Sebelumya tidak pernah bekerja seperti ini. Karena utang banyak, ya akhirnya bekerja seperti ini,” ujar ibu tiga anak ini.
KAbid Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan pihaknya setelah mendapat pengaduan dari masyarakat (dumas).
Mereka mengaku bahwa kegiatan prostitusi di Pasir Miring masih ada. Kegiatan itu membuat masyarakat resah.
“Dari dumas tersebut kami lakukan operasi. Kami ke lokasi dulu dan ternyata benar. Baru kemudian kami razia,” lanjutnya.
Adapun 12 PSK yang diamankan, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Mereka juga diminta membuat surat penyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa.
“Kami beri pembinaan, karena kebanyakan yang tertangkap kali ini baru. Kami minta mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Kalau nanti tertangkap lagi, maka akan kami kirim ke Balai Rehabilitasi Sosial di Kediri,” katanya.
Belasan PSK yang telah diberi pembinaan itu, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Mereka boleh pulang dengan dijemput sanak saudaranya.
“Kami akan terus melakukan operasi pekat ini untuk mensterilkan Kabupaten Probolinggo dari kegiatan prostitusi,” katanya. (mu/hn)
Editor : Achmad Syaifudin