Kasus Korupsi Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Rumah Caleg DPRD Jatim Terpilih dari Gerindra asal Paiton

Agus Faiz Musleh • Dipublikasikan Rabu, 17 Juli 2024 | 03:54 WIB

 

Akses ke rumah caleg DPRD Jatim terpilih asal Gerindra Mahrus yang masih satu kawasan ponpes di Paiton, beberapa waktu lalu ikut digeledah KPK.
Akses ke rumah caleg DPRD Jatim terpilih asal Gerindra Mahrus yang masih satu kawasan ponpes di Paiton, beberapa waktu lalu ikut digeledah KPK.
 

PAITON, Radar Bromo - Tim penyidik KPK RI tidak hanya menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi. KPK juga menggeledah rumah seorang warga di Kecamatan Paiton.

Rumah itu milik Moh Mahrus. Sama dengan Jon Junaidi, Mahrus merupakan politisi Partai Gerindra. Mahrus juga caleg terpilih DPRD Jatim Dapil III (Pasuruan-Probolinggo).

Berdasarkan konfirmasi ke sejumlah pihak, Selasa (16/7) siang, memang ada penggeledahan KPK di rumah itu. Yaitu, di RT 5/RW 2, Dusun Pesantren, Desa Paiton, Kecamatan Paiton.

Rumah itu berada di area pesantren yang dikelola Mahrus. Selasa (16/7), kondisi rumah itu sepi. Beberapa guru di pesantrean itu mengaku tidak tahu saat dikonfirmasi tentang penggeledahan tersebut.

Namun, Sadra’i, 64, seorang pedagang di sekitar tempat itu membenarkan kedatangan KPK ke rumah Mahrus. Menurutnya, ada lima mobil datang ke rumah itu.

“Mobilnya sekitar lima, warna hitam semua. Diparkir di halaman pesantren itu. Berpakaian rapi. Bawa koper dari dalam mobil dan masuk ke dalam mobil kopernya kembali dibawa,” katanya.

Sadra’i mengaku kebetulan melihat, sebab saat itu ia tengah menggelar jualannya. Meski pendidikan formal di pesantren tersebut tengah libur.

“Saya lupa kapan kejadiannya. Yang jelas saat itu libur. Saya tahu bahwa itu KPK dari warga yang datang beli. Katanya yang datang itu KPK,” ujarnya.

Namun, lelaki itu mengaku tidak tahu lokasi mana saja di pesantren atau rumah Mahrus yang digeledah. Hanya saja, saat penggeledahan, Mahrus ikut wira-wiri bersama petugas KPK.

“Ada juga pada saat itu (Mahrus), ikut wira-wiri. Mereka mengecek lapangan di utara pesantren ini. Jadi, lewat gerbang depan ini kalau ke sana. Kabarnya lapangan itu mau dibangun gedung sekolah milik pesantren,” ujarnya.

Kedatangan komisi antirasuah ke rumah Mahrus juga dibenarkan salah satu kader Gerindra Kabupaten Probolinggo yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, penggeledahan tersebut terjadi Kamis (11/7) pekan lalu.

“Betul, kata tetangga dekatnya Kamis kemarin KPK yang datang ke sana,” kata salah satu tokoh politik di Paiton ini.

Namun, dia mengaku tidak tahu apakah penggeledahan itu merupakan rentetan pengembangan dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang melibatkan beberapa anggota DPRD Jatim itu.

Hanya saja, menurutnya, Mahrus memang dekat dengan pimpinan DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad yang saat ini menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Mahrus juga terkenal menjadi salah satu penggerak dana hibah.

“Dulu memang menggerakkan (mendapatkan) dana hibah itu. Setahu saya, dana hibah pesantren. Dekat dengan Anwar Sadad. Saat ini jabatannya sebagai Bendahara DPD Gerindra Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Sementara Kades Paiton Abdul Bazid Waridi menyebut, pihaknya tidak tahu secara langsung tentang penggeledahan KPK tersebut.

“Hanya saja ada informasi dari tetangga di sana (rumah Mahrus) bahwa ada penggeledahan. Lagi pula KPK tidak ada pemberitahuan ke desa,” katanya.

Mahrus, menurutnya, merupakan pendatang di desanya. Dia warga Mayangan, Kota Probolinggo.

“Kalau perihal hibah saya tidak tahu. Namun, dia memang dekat dengan Anwar Sadad. Soal hibah ini, desa tidak pernah dapat,” katanya.

Konfirmasi pada Moh Mahrus perihal kepastian penggeledahan tersebut juga dilakukan. Namun, sampai berita ini ditulis yang bersangkutan belum membalas atau menjawab panggilan seluler yang ditujukan padanya. 

Namun, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan itu. Melalui pesan singkat, dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dia dua rumah di Kabupaten Probolinggo.

Yaitu rumah JJ (Jon Junaidi) dan MA (Moch Mahrus). Rumah itu digeledah berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim TA 2019-2021.

“Benar. Rumah JJ dan MA, salah satu dari rumah yang digeledah KPK untuk perkara pengurusan dana hibah Pokmas Prov Jatim,” terang mantan anggota Polri itu. (mu/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
dprd jatim pokmas kpk geledah paiton gerindra Hibah