KRAKSAAN, Radar Bromo – Proyek pelebaran jalan pantura Paiton–Dringu oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali masih mencapai 70 persen. Belum semua titik bisa dilebarkan.
Meski demikian, realisasi pelebaran jalan pantura sudah sesuai jadwal menurut PPK Wilayah 1.1 BBPJN Jawa Timur-Bali Endi Aktoni. Pelebaran sudah dikerjakan sesuai pemetaan, kemudian dilanjutkan dengan pengerukan dan pengaspalan.
Memang, di beberapa titik pelebaran jalan belum berjalan sempurna. Seperti ruas jalan sisi selatan di Kecamatan Kraksaan–Dringu yang panjangnya 2 kilometer.
Di ruas jalan ini, jalan yang akan dilebarkan merupakan aset PT KAI. Karena itu, perlu proses perizinan lebih panjang agar pelebaran jalan dapat dilakukan dengan sempurna.
“Dari ruas jalan yang menjadi target pelebaran, hanya Kecamatan Paiton yang bisa dilebarkan secara sempurna. Artinya, sisi utara dan selatan jalan sudah rampung dilebarkan,” terangnya saat dikonfirmasi Senin (8/7).
Sementara di ruas jalan pantura yang lain, pihaknya memfokuskan pelebaran jalan di sisi utara saja. Sebab, sisi selatan merupakan aset PT KAI yang izinnya masih dilengkapi.
Bila akhirnya sisi selatan jalan pantura Kecamatan Kraksaan–Dringu tidak dapat dilebarkan, maka pihaknya akan melakukan alternatif kedua.
Yaitu, memindah pelebaran jalan itu ke Kecamatan Paiton. Walaupun sebenarnya, pelebaran jalan di Paiton sudah tuntas di kedua sisinya.
“Jadi, progres pengerjaan saat ini baru 70 persen. Ada titik yang belum tersentuh pelebaran atau belum dikeruk. Yaitu, mulai Kraksaan hingga Dringu. Jika terkendala perizinan, alternatif lain yaitu kami lanjutkan pelebaran di Kecamatan Paiton,” pungkasnya
Sebagai informasi, pelebaran jalan pantura di Kabupaten Probolinggo dilakukan sepanjang 21 kilometer dengan melintasi lima kecamatan. Yaitu, Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pajarakan, Gending, dan Dringu.
Targetnya, setelah pelebaran dilakukan, maka ruas jalan pantura Paiton–Dringu menjadi 7 meter. Sementara saat ini, lebarnya masih 3 meter.
Pelebaran akan dilakukan di sisi selatan dan utara selebar 4 meter. Masing-masing, sisi utara dilebarkan 2 meter dan sisi selatan juga 2 meter.
Namun, tidak semua ruas jalan akan dilebarkan. Ada sejumlah klasifikasi yang harus dipenuhi ruas jalan untuk dilebarkan.
Antara lain, ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi. Lalu, lingkungan di sekitar ruas jalan cukup padat penduduk. Juga merupakan pusat pemerintahan atau wilayah industri.
“Harapannya, dengan pelebaran jalan, maka pengguna jalan akan lebih nyaman melintas. Selain itu, dapat menekan potensi kecelakaan dan kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang melintas,” lanjut Endi. (ar/hn)
Editor : Achmad Syaifudin