KANIGARAN, Radar Bromo – Jumlah penghulu di Kabupaten Probolinggo sangat minim.
Hanya dua KUA yang punya penghulu murni dari total 24 KUA yang ada. Sementara, 22 KUA sisanya, penghulu merangkap kepala KUA.
Dua penghulu murni itu ada di KUA Sumber dan KUA Sumberasih. Mereka berstatus P3K yang baru bertugas sejal awal Mei 2024.
Sementara dari 22 KUA yang merangkap, ada tiga kecamatan yang kepala KUA-nya berstatus pelaksana tugas (Plt). Sehingga, Plt tersebut juga merangkap penghulu.
“Tiga kepala KUA yang dijabat Plt itu ada di KUA Gending, Kotaanyar. dan Krejengan,” kata Ketua Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Probolinggo Suharto.
Plt tersebut dipilih dari KUA terdekat. Plt kepala KUA Gending dipilih dari kepala KUA Banyuanyar.
Plt Kepala KUA Krejengan dari kepala KUA Gading. Dan Plt kepala KUA Kotaanyar dari kepala KUA Pakuniran.
Idealnya, kata Suharto, jumlah penghulu di setiap KUA dua orang. Namun, jumlah itu juga dilihat dari tipologi di masing-masing KUA.
KUA tipologi A atau B, harus mempunyai minimal 2 penghulu. KUA tipologi A memiliki jumlah nikah dan rujuk di atas 100 per bulan.
Sementara itu, KUA tipe B, jumlah nikah dan rujuknya mencapai 51-100 per bulan.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri, KUA-nya merupakan tipologi C. Artinya, jumlah nikah dan rujuk di bawah 50 peristiwa per bulan. Sehingga, bisa di-handle satu penghulu.
Pada tahun 2023, menurutnya, ada enam KUA di kabupaten yang tidak memiliki kepala definitif.
Ada yang meninggal dan pensiun. Lalu, dua KUA di antaranya diisi oleh penghulu. Yakni, KUA Sukapura dan KUA Tiris.
“Ada juga dari KUA Kuripan, untuk penggantinya diambil dari penghulu Kota Probolinggo,” katanya. (mg2/hn)
Editor : Achmad Syaifudin