DRINGU, Radar Bromo - Pelebaran ruas jalan nasional di Dringu masih berlangsung.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Jawa Timur-Bali rencananya hanya akan melakukan pelebaran 2 meter pada sisi sebelah utara.
PPK wilayah 1.1 BBPJN Provinsi Jawa Timur-Bali Endi Aktoni mengatakan, pengerjaan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan identifikasi di lapangan.
Dari situlah kemudian diketahui bahwa ruas jalan yang menjadi wilayahnya hanya ada pada sisi sebelah utara. Sementara sisi sebelah selatan masuk kewenangan instansi lain.
“Kami sudah petakan rupanya yang memungkinkan hanya sisi sebelah utara. Itu menjadi kewenangan penuh BBPJN,” katanya saat dikonfirmasi.
Dengan kondisi yang demikian, pihaknya akan memaksimalkan pelebaran pada sisi utara dengan lebar sekitar 2 meter. Ruas jalan nasional Kecamatan Dringu memiliki bentang panjang 3 kilometer dan lebar 7 meter.
Namun pelebaran tidak dilakukan seluruhnya melainkan hanya pada titik-titik ruas jalan yang sempit.
Seperti di ruas jalan nasional Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Ruas jalan tersebut menjadi atensi pelebaran sebab menjadi sentra ikan asap.
Volume kendaraan yang melintas belum diimbangi dengan lebar jalan. Sehingga saat pagi dan sore hari serta saat liburan kerap, menjadi titik padat perlintasan kendaraan.
“Pelebaran jalan merupakan lanjutan dari pelebaran ruas jalan nasional Kecamatan Paiton - Gending. Maka pelaksanaan awal dari titik sebelah timur dulu. Selain terdapat sentra ikan asap juga ada pasar bawang. Sehingga perlu diselesaikan lebih dulu,” ucapnya. (ar/fun)
Editor : Ronald Fernando