KRAKSAAN, Radar Bromo–Petugas Polsek Kraksaan bergerak cepat mengejar terduga pelaku pencurian burung kicau Murai Batu di Perumahan WPS Kebongagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sehari setelah pencurian itu, terduga pelaku ditangkap.
Tersangka diketahui bernama Sholeh Ferdiansyah, 28, warga RT 8/ RW 2, Dusun Sambilangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.
Alamat tersangka memang berdomisili di Kalibuntu. Namun tersangka sebenarnya tidak tinggaldi Kalibuntu. Melainkan di Kampung Melayu, Kraksaan Wetan.
Sholeh pun langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polsek Kraksaan.
Selama ini tersangka memang jadi incaran pihak kepolisian. Dia diketahui merupakan spesialis pencuri burung kicau dan sudah beraksi di banyak TKP.
Sasarannya yaitu, burung dengam harga jutaan rupiah. Bahkan, puluhan juta rupiah.
Termasuk Murai Baru milik korban Alex Syarifuddin, 38, warga Perumahan WPS Kebonagung, Kraksaan yang ditaksir berharga Rp 8 juta.
Dan Minggu (21/4), pukul 11.00, tersangka ditangkap petugas. Dia ditangkap di Jalan Raya Hotel Saragi, Desa Kebonagung, Kraksaan.
Saat itu, dia hendak menjual Murai Batu milik korban Alex pada seorang warga yang dikenalnya melalui facebook.
Sebelumnya, dia memang memposting penjualan Murai Batu itu melalui facebook.
“Saat pelaku hendak melakukan transaksi, dia diamankan bersama barang bukti burung yang dicurinya di Perumahan WPS Kraksaan,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto melalui penyidik Bripka David Sugianto.
Tersangka lantas dikeler ke Mapolsek Kraksaan untuk diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui, tersangka hendak menjual Murai Batu itu dengan harga Rp 1 Juta. Padahal, harga burung kicau itu di pasaran sekitar Rp 8 juta.
“Selain burung, kami amankan juga motor dan jaket pelaku. Motor dan jaket itu digunakan beberapa kali oleh pelaku saat beraksi dan terekam CCTV,” lanjutnya.
Tersangka sendiri tidak hanya sekali mencuri burung kicau. Banyak pemilik burung kicau yang jadi korbannya dan melapor ke Polsek Kraksaan setelah mengetahui tersangka tertangkap.
Seperti Nanang dan Junaidi. Dua warga Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan ini datang ke Polsek Kraksaan. Mereka melapor bahwa tersangka telah mencuri Murai milik keduanya.
“Burung Murai milik saya yang sudah ditawar Rp 10 Juta dicuri, Senin (15/4) kalau tidak salah. Ini orangnya. Dia pakai motor Scoopy putih berjaket merah. Waktu itu terekam CCTV dia,” kata Nanang sembari memperlihatkan rekaman CCTV aksi tersangka di rumahnya.
Sementara Junaidi mengatakan, Murai Balak seharga Rp 3 juta miliknya juga dicuri tersangka.
Bahkan, tersangka juga mencuri burung Kacer Bogor miliknya yang juga seharga Rp 3 jutaan.
“Mencurinya tidak barengan. Murai Balak duluan, baru kemudian Kacer. Punya saya diambil kurungannya. Kalau punya Pak Nanang itu cuma burungnya yang diambil. Kurungannya itu Rp 850 ribu,” terang Junaidi.
Tersangka sendiri mengakui dirinya melakukan banyak pencurian burung di wilayah Kraksaan.
Bulan April saja, lima burung berhasil dicurinya. Antara lain, Murai Batu, Murai Balak, Cak ijo, dan Kacer Bogor. Total kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah.
“Di Kandang Jati ada korbannya. Lalu di Kebonagung dan Patokan. Ada Murai, Cak Ijo dan Kacer,” terang korban.
Empat dari lima burung yang berhasil dicurinya itu, semua telah dijual. Hanya menyisakan Murai Batu yang dicurinya dari Perumahan WPS Kebonagung, Kraksaan.
“Sudah dijual semua. Ada yang laku Rp 1 juta, dan Rp 800 ribu. Saya jual murah,” ujarnya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi