Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nyalon Kepala Daerah, Caleg Terpilih Harus Mundur, Begini Kata KPU Kabupaten Probolinggo

Agus Faiz Musleh • Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi Calon Bupati
Ilustrasi Calon Bupati

KRAKSAAN, Radar Bromo- Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo, kurang tujuh bulan lagi. Sejumlah nama yang hendak diusung menjadi bakal calon bupati oleh sejumlah partai politik (parpol) mulai bermunculan. Termasuk munculnya nama caleg terpilih pada Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menegaskan, apabila ada caleg terpilih pada Pemilu 2024 dan menyalonkan diri sebagai calon bupati, maka pada Agustus mendatang harus sudah mundur.

“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bacalon (bakal calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa.

Menurutnya, ketentuan ini sesuai arahan KPU RI dan Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 dan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Katanya, caleg terpilih tersebut harus mengundurkan diri pada Agustus mendatang. Mengingat, sesuai tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo, penetapan calon bupati Probolinggo akan dilakukan pada Agustus.

“Mundurnya sejak ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati pada pilkada. Saat itu sudah harus mengundurkan diri bagi calon yang berasal dari caleg terpilih,” jelasnya.

Terkait penetapan caleg terpilih, Ali Wafa mengaku masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Kami juga masih menunggu hasil dari MK. Untuk keputusan MK terhadap caleg terpilih yang harus mengundurkan diri, ini ada karena banyak multitafsir dan banyak pertanyaan perihal caleg terpilih yang mencalonkan diri dalam pilkada, sehingga ditegaskan kembali,” katanya. (mu/rud)

Editor : Ronald Fernando
#caleg #pilkada #bupati probolinggo #bacalon bupati #kpu