KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo juga menyikapi pembongkaran lapak dan warung di trotoar depan Pasar Semampir.
Dua opsi disiapkan agar pedagang yang awalnya berjualan di trotoar depan Pasar Semampir itu bisa tetap berjualan.
Kabid Perdagangan Mahdinsareza mengatakan, kebanyakan pedagang di luar Pasar Semampir itu tidak membayar retribusi.
Namun, mereka tetap bisa berjualan. Tentu saja, mereka tidak bisa lagi berjualan di trotoar depan Pasar Semampir.
Namun, mereka bisa berjualan di dua lokasi. Pertama, berjualan di lantai dua Pasar Semampir atau yang kedua, berjualan di Pasar Kebonagung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, pembongkaran lapak dan warung di atas trotoar depan Pasar Semampir dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Di antaranya, untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi para pejalan kaki.
Juga sebagai upaya menjaga menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan tersebut. Termasuk, menjaga keindahan dan kebersihan Kota Kraksaan.
Lebih dari itu menurutnya, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto banyak dicurhati pedagang yang ada di dalam Pasar Semampir.
Mereka minta pedagang di luar pasar ditertibkan. Sebab, mereka tidak membayar retribusi.
“Selain itu, keberadaan mereka di luar pasar membuat pedagang di dalam pasar sepipembeli,” ujarnya.
Sementara Mahdinsareza berharap, pembongkaran itu membuat banjir genangan yang kerap terjadi saat musim hujan di jalan depan Pasar Semampir bisa teratasi.
Sebab, selama ini aliran air ke drainase di bawah trotoar terganggu dengan adanya pedagang yang berjualan di trotoar.
“Di bawah trotoar itu kan drainase. Dengan pedagang berjualan di atas trotoar itu, aliran air ke drainase tertutup. Sehingga air tidak mengalir dan menimbulkan genangan,” ujarnya. (mu/hn)
Editor : Achmad Syaifudin