BESUK, Radar Bromo–Satuan Samapta Polres Probolinggo melakukan razia balap liar di ruas jalan raya Desa Sumberan, Kecamatan Besuk Rabu (20/3) sore.
Polisi memblokade jalan yang dijadikan sirkuit hingga pelaku dan penonton tak dapat kabur.
Sebanyak 60 motor berhasil diamankan kemudian diamankan di Mapolres Probolinggo.
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengatakan, razia bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar.
Salah satunya di ruas jalan utama antardesa yang biasa dilakukan saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi melakukan pemetaan dan penyisiran hingga menemukan bahwa ruas jalan di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk menjadi sirkuit aksi balap liar.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu. Kemudian kami bersama anggota segera menindaklanjuti,” katanya kamis (21/3).
Anggota yang sebelumnya telah mengintai melihat puluhan motor berkumpul di ruas jalan.
Melihat banyaknya pemuda dengan motor, akhirnya polisi melakukan razia dengan memblokade jalan.
Remaja dan pemuda yang berada dilokasi kaget bukan kepalang saat melihat polisi datang. Disusul dengan kendaraan operasional yang siap mengangkut motor.
Saking paniknya bahkan beberapa pemuda bahkan nekat kabur melewati pematang sawah.
Dari razia tersebut Polisi berhasil mengamankan sekitar 60 motor. Puluhan motor tersebut kemudian diangkut kedalam truk yang sudah disediakan oleh polisi.
“Kami melakukan blokade dari dua arah. Sehingga dapat menjaring kendaraan yang digunakan para pemuda saat berkumpul di area balap liar. Kemudian kami amankan ke Mapolres Probolinggo,” bebernya.
Siswandi menjelaskan bahwa motor yang berhasil dirazia nantinya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Mulai dari pengecekan surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor, hingga pengecekan kelengkapan fisik kendaraan.
Nantinya jika kendaraan sudah lengkap dan standar, maka akan dikembalikan kembali kepada pemiliknya.
Namun terlebih dahulu akan dilakukan pendataan. Jika kedapatan melakukan aksi balap liar kembali akan berikan sanksi yang tegas.
“Motor hasil razia akan dilaksanakan cek fisik untuk memastikan keamanan kendaraan. Kami menghimbau agar orang tua melakukan pengawasan agar tidak merugikan orang lain,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid