Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Siap-siap, 456 ASN di Pemkab Probolinggo Akan Pensiun

Achmad Arianto • Rabu, 31 Januari 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

KRAKSAAN, Radar Bromo- Pemkab Probolinggo akan semakin banyak membutuhkan tambahan pegawai. Tahun ini, ada 456 aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun. Dua di antaranya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda menjelaskan, saat ini terdapat 9.108 ASN. Terdiri atas 6.178 orang pegawai negeri sipil (PNS), baik fungsional maupun struktural. Serta, 2.930 orang PPPK dan 29 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dari ribuan ASN yang sudah bekerja, sampai akhir tahun nanti ada 456 orang yang akan masuk masa pensiun. Karenanya, formasi kebutuhan menjadi berkurang. “ASN yang telah masuk usia pensiun tahun ini 454 orang PNS dan 2 orang PPPK,” ucapnya.

 

 

Posisi yang mereka tinggalkan tentu akan kosong. Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mengisinya. Salah satunya, melalui mutasi atau promosi. Serta, memenuhi dengan penerimaan ASN baru. Baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK.

Upaya tersebut dilakukan sesuai kebutuhan serta sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Formasi tersebut dibutuhkan untuk keseimbangan tata kepegawaian dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Probolinggo. Agar dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

Karena itu, terus dilakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga saat ada penerimaan pegawai jumlah yang dibutuhkan akan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Meski demikian, sering kali jumlah usulan tidak sesuai persetujuan. Sehingga, posisi yang dirasa penting harus terisi dengan mekanisme rotasi pegawai.

“Berkaitan dengan penambahan pegawai tentunya harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya. (ar/rud)

Editor : Ronald Fernando