KRAKSAAN, Radar Bromo –Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Probolinggo memiliki tugas berat di tahun 2024.
Mereka harus bisa mengangkat 2.580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kondisi miskin.
Hal ini sesuai dengan ketetapan Kementerian sosial yang mengharuskan masing-masing pendamping PKH dapat mengakat 10 KPM statusnya menjadi mandiri.
Di Kabupaten Probolinggo, total ada 258 pendamping. Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Probolinggo Fathurozi Amien mengatakan, pendamping PKH dituntut untuk bisa membimbing KPM agar bisa lepas dari jeratan kemiskinan.
Baca Juga: Kasus PHK di Kota Probolinggo Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2023, Disperin Naker Ungkap Alasannya
Bila setiap 1 pendamping harus mengangkat 10 orang, maka ada 2.580 KPM.
Sehingga jika di hitung, target tersebut ada pada 5 persen dari total potensi KPM yang berpotensi mendapatkan bantuan di Kabupaten Probolinggo.
Yakni, 51.600-64.500 KPM. Dengan begitu target tersebut dinilainya masih masuk akal.
Baca Juga: Pekerja Korban PHK di Kota Pasuruan Melesat sepanjang 2023
“Semakin banyak KPM PKH yang bisa mandiri berkat bantuan pendamping, semakin besar pula pengaruhnya terhadap penurunan angka kemiskinan,” katanya.
Untuk mencapai target ini, pendamping rutin menggelar pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) dengan KPM.
Dalam pertemuan ini, pendamping memberikan berbagai materi, seperti pengasuhan dan pendidikan anak, pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha, serta kesehatan dan gizi.
“Materi perlindungan anak, kesejahteraan sosial, dan pencegahan serta penanganan stunting juga disampaikan secara bergilir. Harapannya, upaya ini dapat memberikan hasil maksimal,” ujarnya. (mu/fun)
Editor : Achmad Syaifudin