Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejahatan Jalanan Masih Mendominasi di Wilayah Hukum Polres Probolinggo

Achmad Arianto • Selasa, 2 Januari 2024 | 15:45 WIB
DIKELER: Personel Polres Probolinggo mengamankan pelaku kriminal. Indeks kasus dan angka penyelesaian tahun ini naik.
DIKELER: Personel Polres Probolinggo mengamankan pelaku kriminal. Indeks kasus dan angka penyelesaian tahun ini naik.

PAJARAKAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo terus melakukan evaluasi penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Selama tahun 2023 terjadi peningkatan indeks penyelesaian kasus sebanyak 9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasus yang diterima Polres Probolinggo masih didominasi kejahatan jalanan atau kasus konvensional.

Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kriminalitas tersebut cukup menjadi atensi pasalnya setiap tahun terus saja mendominasi.

“Kejahatan yang menonjol masih didominasi oleh kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Seperti kejahatan jalanan, pencurian dan penganiayaan,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Ia menjelaskan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek jajaran selama 2023 mendapatkan 205 laporan kejahatan.

Mulai dari yang paling menonjol adalah kejahatan curat sebanyak 87 laporan, dan curanmor ada 74 laporan.

Selanjutnya ada kasus curas, perusakan/kebakaran hutan, perjudian dan pembunuhan.

Dari ratusan kasus yang telah diterima 163 kasus sudah selesai. Pelaku tertangkap dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

“Jika di persentase dari total kasus yang sudah diselesaikan mencapai 79 persen. Ada satu kasus yang cukup menjadi atensi selama tahun 2023 yakni kebakaran TNBTS. Saat ini sudah proses sidang,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022. Kasus yang ditangani oleh Polres Probolinggo dan Polsek jajaran mengalami kenaikan.

Sebab pada tahun 2022 terdapat 187 laporan. Kemudian yang selesai diungkap sebanyak 132 kasus. Persentase penyelesaian kasus 70 persen.

Paling menonjol ada 2 yakni curat sebanyak 69 laporan dan curanmor ada 61 laporan.

Sisanya merupakan perjudian, curas, pengrusakan/kebakaran hutan dan pembunuhan.

“Jika dibandingkan antara tahun 2022 dengan 2023 indeks penyelesaian kriminalitas naik. Begitu juga indeks penyelesaiannya naik 9 persen,” pungkasnya. (ar/fun)

 

Penanganan Kasus di Polres Probolinggo

2022
Jumlah Laporan 187
Terselesaikan 132

2023
Jumlah Laporan 205
Terselesaikan 163

Sumber: Polres Probolinggo

Editor : Jawanto Arifin
#kejahatan jalanan #polres probolinggo #angka kriminalitas