KRAKSAAN, Radar Bromo – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar paripurna Kamis (2/11). Rapat tersebut secara resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap Mahrus, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di sisa masa jabatan 2019-2024.
Mahrus menggantikan posisi Mukhali yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD lantaran menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari parpol lain. Pelantikan Mahrus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa Nomor 100.1.4.2.426/1058/011.2/2023 tanggal 26 Oktober 2023.
Acara pelantikan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Mahrus mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dengan dipandu Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. Setelah itu, Mahrus menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji dan mendapatkan PIN anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Insyallah dengan amanah yang diberikan. Menjabat selama 10 bulan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan. Terutama di dapil enam, Lumbang Tongas dan Sumberasih. Seperti pada bidang pertanian dan lainnya,” katanya.
Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo mengucapkan selamat kepada Mahrus dan mengajaknya untuk bekerja sama dengan baik dengan Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan aspirasi rakyat. “Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Fraksi PPP Amin Hadar mengatakan, dengan dilantiknya Mahrus, dapat memberi angin segar kepada masyarakat Probolinggo. “Untuk posisinya, Bapak Mahrus akan ada di komisi 4 sesuai posisi pak Mukhali. Kami berharap bapak Mahrus bisa memberi angin segar untuk kemajuan Probolinggo,” katanya. (mu/fun)
Editor : Ronald Fernando