SUKAPURA, Radar Bromo - Satlantas Polres Probolinggo memasang 6 cermin cembung di sepanjang ruas jalan Kecamatan Sukapura. Sarana dan prasarana lalu lintas ini dipasang untuk meningkatkan keselamatan pengendara saat melintas. Pasalnya, wilayah tersebut masuk rawan kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan cermin cembung dilakukan setelah Satlantas Polres Probolinggo melakukan pemetaan. Hasilnya diketahui jika ruas jalan Kecamatan Sukapura belum memiliki Sarpras yang lengkap. Seperti belum tersedianya cermin cembung di ruas jalan tikungan dan persimpangan. Sementara ruas jalan menanjak kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi. Volume kendaraan yang melintas juga cukup padat.
"Pemetaan telah kami lakukan, ada 6 titik yang perlu dipasang cermin cembung," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Probolinggo Aiptu Ery Kusuma.
Cermin cembung dipasang merata. Mulai dari Desa Ngepung yang letaknya paling bawah hingga Desa Ngadisari yang desanya paling tinggi. Titik pemasangan merupakan wilayah yang memiliki volume kendaraan tinggi. Menjadi tempat berpapasan kendaraan. Baik roda empat maupun roda dua.
Ruas jalan di Kecamatan Sukapura juga dipilih karena merupakan jalur menuju wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sehingga keselamatan pengunjung dan warga sekitar perlu lebih ditingkatkan. Dengan adanya cermin cembung. Pengendara bisa melihat lebih luas situasi lingkungan sekitar.
Ery menjelaskan, fungsi cermin cembung tidak hanya untuk warga setempat. Tetapi juga untuk wisatawan yang belum mengenal arus lalu lintas kendaraan lingkungan sekitar. Kendaraan wisata seperti jip bisa menggunakan cermin agar lebih berhati-hati. Sehingga keselamatan penumpang lebih terjamin.
"Kecamatan Sukapura masih masuk wilayah rawan kecelakaan. Tentunya perlu ada upaya untuk menekan kasus. Salah satunya menambah sarpras. Kami harap bisa dimanfaatkan dengan maksimal sehingga angka kecelakaan juga bisa ditekan," pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Jawanto Arifin