PAJARAKAN, Radar Bromo - Jembatan Pajarakan sudah berfungsi secara normal. Setelah dibenahi, jembatan dapat dilintasi oleh kendaraan dari dua arah. Untuk memastikan keadaannya baik dan aman untuk dilintasi, PPK wilayah 1.1 BBPJN Provinsi Jawa Timur menyiagakan petugas di lapangan.
Petugas yang ada bersiaga memantau kondisi bidang perbaikan yang sebelumnya sudah dilakukan. Khususnya pada jembatan sisi sebelah barat yang retak dan berlubang. Pasalnya ada penanganan khusus saat perbaikan dilakukan. Karena itulah perlu ada pengawasan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni 4 hari setelah jembatan dibuka secara normal.
"Ada penanganan khusus yang sudah dilakukan. Memang perlu diawasi sebab bangunan tersebut kokohnya masih belum sempurna," ucapnya.
Jika ditemukan kerusakan atau keluhan dari masyarakat selama pentauan, petugas akan segera menindaklanjuti hal itu. Mulai dari proses identifikasi hingga mengerucut pada perbaikan.
Upaya ini dilakukan dengan maksud agar kerusakan bisa segera ditangani. Selain itu agar tidak mengganggu pengguna jalan. Sekalipun mengalami gangguan tidak memakan waktu yang lama karena sudah ditangani.
"Jalan Pantura memang begitu rawan mengalami gangguan. Kalau sudah terganggu, kemacetan pun tidak dapat dihindari," bebernya.
Sebagai informasi, terhitung sejak Sabtu (16/9) malam. Perbaikan jembatan Pajarakan sudah rampung dilakukan. Arus lalu lintas sudah kembali normal. Walaupun demikian dalam jangka waktu 4 hari ke depan, hasil perbaikan jembatan masih terus dipantau.
Arus jalan mulai normal setelah pihak PPK melakukan evaluasi konstruksi dan hasil pengerjaan perbaikan jembatan. Rupanya jembatan sudah layak untuk dilintasi kendaraan seperti pada umumnya. Kendaraan roda dua, hingga roda empat yang bermuatan boleh melintas seperti sedia kala.
Idealnya jembatan Pajarakan bisa dilintasi oleh kendaraan dengan bobot 30 ton dengan bobot pergandar maksimal 10 ton. Bobot kendaraan yang melintas jembatan mempengaruhi konstruksi. (ar/fun)
Editor : Jawanto Arifin