PENETAPAN Kraksaan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo pada 2010 silam bukan hal mengejutkan. Sejatinya, sejak zaman kolonial Kraksaan sudah jadi salah satu daerah khusus. Bahkan, jadi wilayah afdeeling (setingkat kabupaten) yang dinaikkan statusnya jadi regentschap (kabupaten).
Kraksaan sebagai kota baru sejatinya bukanlah hal yang baru. Faktanya, Kraksaan pernah tercatat sebagai wilayah afdeeling di masa Hindia Belanda. Persisnya, sekitar tahun 1928-an.
Hal ini sesuai dengan penelusuran pemerhati sejarah Jawa Timur, Achmad Budiman Suharjono. Dalam sejumlah sumber, pada 1928, pemerintah Hindia-Belanda membuat reformasi besar-besaran di Jawa Timur.
Salah satu kebijakan itu berdampak pada wilayah Kraksaan. Afdeeling Kraksaan ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten (regentschap), yang dipimpin oleh seorang bupati, menjadi Kabupaten Kraksaan.
Keputusan itu berlaku secara resmi sejak 1 januari 1929. “Kabupaten baru ini merupakan pecahan dari Kabupaten Probolinggo. Kabupaten Kraksaan kemudian dibubarkan dan digabungkan lagi dengan Kabupaten Probolinggo, yang berlaku secara resmi per 1 Januari 1935,” kata pria 55 tahun tersebut.
Pria yang saat ini tinggal di kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuran ini menyebutkan, terbentuknya Kabupaten Kraksaan dilatar belakangi oleh reformasi secara besar-besaran. Dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur, dilaksanakan pada tahun 1928.
Sesuai dengan keputusan resmi pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah lantas mengeluarkan Staatsblad 1928 No 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (Bestuurshervorming. Oost Java), yang berlaku sejak 1 Juli 1928.
Isi pokok dari Staatsblad ini, pembagian atau pemecahan wilayah karesidenan dan kabupaten di Jawa Timur. Serta tindakan-tindakan terkait lainnya. Termasuk pada Probolinggo dan Bondowoso.
“Kabupaten Probolinggo dibagi menjadi 3 kabupaten. Kabupaten Probolinggo, terdiri dari distrik Probolinggo, Tongas, Dringu dan Tengger; Kabupaten Kraksaan, yang meliputi distrik Kraksaan, Paiton, Gending dan Gading; Kabupaten Lumajang, meliputi distrik Lumajang, Ranulamongan, Tempeh dan Kandangan,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Bondowoso dibagi 2 kabupaten. Terdiri dari Kabupaten Bondowoso, yang terdiri dari distrik Bondowoso, Tamanan, Wonosari dan Prajegan. Serta Kabupaten Jember, meliputi distrik Jember, Kalisat, Mayang, Rambipuji, Tanggul, Puger dan Wuluhan.
Hal itu juga terjadi pada pengangkatan tiga bupati baru untuk pertama kalinya. Masing-masing untuk kabupaten Krakasaan, Lumajang dan Jember.
“Dengan mengacu pada staatsblad ini, maka kemudian lahirlah 3 kabupaten dan 3 bupati baru di Jawa Timur, yang belum pernah dibentuk sebelumnya,” ceritanya.
Ketiga Bupati tersebut diantaranya, Kabupaten Kraksaan, Raden Tumenggung Djojodiprodjo; Kabupaten Lumajang, Raden Tumenggung Kartoadiredjo, yang dilantik bersmaan pada 1 Juli 1928. Kemudian Kabupaten Jember, Raden Tumenggung Wirjodinoto, pada 17 September 1928.
Mas Djojodiprodjo Jadi Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo
Mas Djojodiprodjo lahir 17 April 1871. Ia memulai karinya sebagai seorang pegawai di Kantor Residen di Probolinggo sejak bulan September 1891. Maret 1898 ia diangkat menjadi wakil jaksa di Kraksaan. Kemudian Oktober 1902, ia diangkat sebagai jaksa di Probolinggo.
Pada Januari 1909 dia diangkat menjadi asisten wedono Pasru Jambe (di Lumajang), setelah itu diangkat menjadi patih pada bulan Januari 1915, juga bertindak sebagai wedana dari kota Probolinggo. Januari 1916 ia menjadi penjabat Bupati Probolinggo.
Selanjutnya, pada Mei 1920 ia menjadi patih di Kraksaan.
“Dengan Staatsblad No. 318 tahun 1928, status Kraksaan ditingkatkan menjadi regentschap atau kabupaten yang mandiri. Dengan Keputusan Pemerintah tanggal 18 Juni 1928, Mas Djojodiprodjo diangkat menjadi Bupati Kraksaan. Sejak 1 Juli 1928 itulah ia menjadi bupati yang pertama di Kraksaan, dan dilantik secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur W. Ch. Hardeman pada 3 Oktober 1928,” ujar Budiman.
Sejak diangkat menjadi bupati, mas Djojodiprodjo dianugerahi gelar bangsawan, yakni, Raden dan gelar resmi Tumenggung. Dengan begitu, namanya menjadi: Raden Tumenggung Djojodiprodjo.
Pada saat itu, Pemerintah telah mengakui jasa penting pegawai negeri ini dengan menganugerahkan kepadanya bintang jasa emas kecil pada 22 Agustus 1922.
Sementara ia diangkat sebagai Perwira Ordo Oranye Nassau dengan Keputusan Kerajaan tanggal 29 Juli 1927. Dengan Keputusan Pemerintah 24 Agustus 1931. “Ia dianugerahi gelar Ario, menjadi “Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo”katanya.
Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo meninggal dunia pada hari Sabtu, 3 September 1932 diusianya ke 61. Lokasi makamnya terletak di jalan Brantas, kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dalam kompleks makam inilah, ada makam khusus keluarga dengan prasasti di depan yang tertulis : Pesarean Agung, K. R. T. Adipati Ario Djojodiprodjo, Bupati Kraksaan Pertama, Th. 1927-1933 (Wafat 1933). Yang seharusnya, bupati Kraksaan pertama 1928-1923 (wafat 1932), sesuai dengan keterangan surat kabar pada masa itu.
Setelah wafat, tidak ada penerus dari keluarga almarhum bupati, yang dianggap cocok oleh pemerintah untuk menjabat sebagai Bupati yang baru.
“Sejak itu tidak ada bupati baru yang dilantik, Kabupaten Kraksaan dihapus, dan digabungkan lagi dengan Kabupaten Probolinggo. Pimpinan tertinggi pribumi di Afdeeling Kraksaan, kemudian dijabat lagi oleh seorang patih,” ujarnya.
Dalam keaadaan resesi ekonomi (malaise) di tahun 1930-an, turunnya harga gula dan ditutupnya pabrik gula di Kraksaan, menunda pelantikan bupati baru. Keadaan ini diperparah dengan berturut-turutnya gagal panen padi akibat wabah “walang sangit” di tahun-tahun berikutnya.
Hubungan kuno Probolinggo dan Kraksaan berasal dari ras yang sama, adat istiadat dan sarana penghidupan mereka yang hanya berbeda sedikit satu sama lain.
“Tidak adanya penerus dari keluarga bupati lama yang cocok serta gagal panen padi secara berturut-turut, dan tentunya penghematan anggaran, adalah faktor utama keberadaan Kabupatan Kraksaan tidak dapat dipertahankan,” ujarnya.
Pemerintah kala itu lantas menghapus Kabupaten Kraksaan dan menggabungkannya dengan Kabupaten Probolinggo. Pemerintah melantik bupati baru penggabungan wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Kraksaan di tahun 1935, yaitu R. A. A. Poedjo.
“Dengan demikian Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo, adalah bupati pertama sekaligus bupati terakhir, yang pernah menjabat di Kabupaten Kraksaan selama lebih dari 4 tahun,”ujarnya.
Karesidenan Probolinggo yang sejak 1928 dipisahkan dari Karesidenan Pasuruan, dihapus dan digabungkan dengan Karesidenan Malang. Demikian juga halnya dengan Karesidenan Pasuruan, dihapus dan digabungkan dengan Karesidenan Malang, dengan pusat karesidenan di Malang.
Penghapusan atau pembubaran Kabupaten Kraksaan, secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1934. Sesuai dengan Staatsblad 1934 No. 708, tentang pembubaran kabupaten (regentschap) Kraksaan dan penggabungan lagi dengan kabupaten Probolinggo (Opheffing van het regentschap Kraksaan en de voeging van het gebied daarvan bij het regentschap Probolinggo). Pembubaran ini berlaku secara resmi sejak 1 Januari 1935.
Kraksaan Jadi Ibu Kota Kabupaten
Tahun 2010 jadi tahun bersejarah bagi Kraksaan. Kawasan setempat ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo.
Hal itu merujuk peraturan Presiden (PP) nomor 2 tahun 2010, Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo. Dari Wilayah Kota Probolinggo ke Wilayah Kecamatan Kraksaan. PP tersebut di terbitkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Perjalanan Kraksaan menjadi ibu kota kabupaten sendiri prosesnya cukup panjang. Sebelumnya, dilakukan kajian mendalam.
Lalu, Bupati Probolinggo kala itu Hasan Aminuddin mengirim surat ke DPRD setempat mengenai penetapan Kraksaan menjadi ibu kota kabupaten. Surat Nomor 136/0332/426.11/2009 yang dikirim bupati tersebut pun disetujui oleh DPRD kabupaten Probolinggo.
Tepatnya pada keputusan nomor 3 tahun 2009 tertanggal 20 April, tentang Penetapan Persetujuan Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten. “Sekitar itu (prosesnya,red), 2009. Bahkan, saya menjadi salah satu Pansusnya (panitia khusus) pada pembentukan perda perpindahan ibu kota kabupaten itu,” kata Bambang Rubianto, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Rencana Pemindahan ibukota kabupaten saat itu dilatarbelakangi dengan berbagai hal. Mulai dari kemajuan ekonomi, diyakini dapat memicu pertumbuhan pusat pelayanan jasa, perdagangan, sosial budaya, pendidikan maupun kegiatan lainnya di seluruh wilayah.
Sebab pada saat itu, Kota Probolinggo sendiri berstatus sebagai pemerintah daerah kota kecil. Sesuai regulasi, status baru tersebut membuat Kota Probolinggo berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Terpisah dengan Kabupaten Probolinggo.
“Banyak masyarakat yang menginginkan pemindahan ibu kota. Sehingga, kami bersama pihak lainnya yang masuk pada pansus berangkat ke Solok, dan Bogor. Dalam rangka pembentukan perda perpindahan ibu kota tersebut,” kenang Bambang Robianto.
Sejak penetapan Kraksaan jadi ibu kota kabupaten, pembangunan pun kian difokuskan ke Kraksaan. Pusat-pusat perkantoran dipindahkan secara bertahap ke Kraksaan.
Mulai kantor DPRD yang sebelumnya ada di kawasan kota, kini menempati perbatasan Kraksaan-Pajarakan. Puncaknya, pemindahan kantor sekretariat daerah (setda) dari kawasan Dringu ke Kraksaan.
Selain itu, alun-alun yang jadi ikon kota baru juga dibangun hingga cantik seperti saat ini. Ditunjang, sejumlah pembangunan lainnya. (mu/mie)
Kraksaan dan Tanggal-Tanggal Bersejarah
25 Mei 1928
Pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan Staatsblad 1928 No 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (Bestuurshervorming. Oost Java). Salah satu isinya, menetapkan Kraksaan jadi Kabupaten.
3 Oktober 1928
Raden Tumenggung Djojodiprodjo secara resmi dilantik jadi Bupati Kraksaan oleh Gubernur W. Ch. Hardeman.
1935
Kabupaten Kraksaan secara resmi dihapus. Lantas ditunjuk Bupati Probolinggo yang memimpin wilayah Kraksaan dan Probolinggo.
2010
Kraksaan ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo.