DRINGU, Radar Bromo - Jumlah koperasi di Kabupaten Probolinggo yang tidak aktif ternyata cukup banyak.
Dari 814 koperasi, tercatat ada 628 koperasi yang diketahui tidak aktif. Dari jumlah itu, 49 koperasi akan dibubarkan.
Puluhan koperasi ini akan dibubarkan karena tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun berturut.
Rencana pembubarannya sudah memasuki tahap pengumuman kepada masyarakat.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, puluhan koperasi ini akan dibubarkan dalam rangka penertiban koperasi.
“Koperasi yang dibubarkan adalah koperasi tidak melaksanakan RAT 3 tahun berturut-turut. Selain itu, koperasi tersebut tidak melaksanakan ketentuan peraturan perkoperasian,” ujarnya, Selasa (15/8).
RAT merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi. Serta, merupakan wujud demokrasi, tranparansi, serta akuntabilitas dalam berkoperasi.
Koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT adalah koperasi yang tidak melaksanakan prinsip dan jati dirinya. Mereka mengabaikan hak-hak anggota serta tidak patuh terhadap peraturan perkoperasian.
Joko menerangkan, jumlah total koperasi di Kabupaten Probolinggo mencapai 814 koperasi. Dari jumlah itu, hanya 186 koperasi yang aktif. Yang akan dibubarkan 49 koperasi.
Inilah daftar koperasi yang siap dibubarkan
Sebelum dibubarkan, sejumlah tahapan telah dilakukan DKUPP. Mulai melakukan verifikasi ke lapangan dan memastikan keberadaannya. Bahkan, untuk pembubarannya meminta rekomendasi Kementerian UKM.
“Pembubaran koperasi ini dalam rangka melindungi aset koperasi dan anggota di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Koperasi yang sudah tidak aktif, kata Joko, koperasi tersebut tidak memberikan pelayanan kepada anggota. Selain itu, ada kecenderungan membangun stigma koperasi serta merugikan anggota dan masyarakat.
“Jika koperasi sudah tidak aktif dan tidak dapat menyejahterakan anggotanya, maka keberadaan koperasi dinilai sudah menyimpang dari khitah dan jati diri koperasi,” jelasnya.
Ia meminta koperasi lain yang tidak aktif, segera koordinasikan dengan DKUPP. Pihaknya akan memberikan pendampingan dan pembinaan untuk dapat mengaktifkan kembali koperasinya.
“Semakin banyak koperasi yang aktif, tentu semakin banyak anggota yang disejahterakan,” katanya. (mas/rud)
Editor : Jawanto Arifin