Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Harus Rutin Gelar Penertiban Banner yang Dipaku di Pohon Perindangan

Ronald Fernando • Senin, 5 Juni 2023 | 20:12 WIB
SERING: Personel Satpol PP menurunkan banner yang dipasang di pohon perindangan. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
SERING: Personel Satpol PP menurunkan banner yang dipasang di pohon perindangan. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo– Banyak pohon perindangan di Kabupaten Probolinggo yang digunakan untuk media iklan. Kebanyakan pemasangan tersebut tak berizin bahkan ada yang di paku di pohon. Perlu penertiban masif karena jumlahnya kini kian banyak.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, sejumlah banner yang terpasang di tepi jalan itu mulai dari partai politik, perusahaan, sampai lembaga sekolah. Bahkan adapula dari pemerintahan. Namun sejauh ini paling banyak banner dari parpol dengan memampang foto bakal calon megislatifnya.

Adanya banner musiman dari parpol ini disayangkan sejumlah warga. Mereka menilai bahwa Baner tersebut membuat kotor dan menghilangkan estetika.

“Masa kampanye itu nanti kan ada sendiri. Bisa pengenalannya pada masa itu. Kalau sekarang kan masih jauh. Kelihatan kotor jadinya,” kata Karimullah, salah satu pengendara asal Kecamatan Gading.

Rohmawati salah satu pengendara lainnya menyebutkan jika sejumlah banner yang dipaku pada pohon itu sangat tidak layak. Sebab, pohon merupakan salah satu fasilitas publik.

“Pohon ini merupakan tanaman yang di tanam pemerintah untuk memberi ruang hijau pada kota. Malah dipaku. Semisal akibat dipaku mati, apa mau mengganti? Belum lagi bisa bahaya kepada para pengendara,” katanya.

Kondisi itu mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Budi Sulistiono. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran guna melakukan penurunan bener yang berada di tepian jalan.

“Untuk banner yang dipaku di pohon, kami langsung turunkan. Namun untuk yang di tepian jalan itu masuknya pada reklame. Jadi untuk menurunkannya kami komunikasi terlebih dahulu kepada pihak pemasangan. Apabila tidak ada respon maka akan kami turunkan secepat mungkin,” ujarnya.

Untuk banner parpol atau BCAD sendiri menurut Budi, saat ini masih belum masuk pada masa kampanye. Sehingga pihaknya meminta agar tidak sembarangan memasang.

“Pada masa kampanye saja, pemasangan banner itu diatur oleh KPU titik-titiknya. Jadi tidak sembarangan. Dalam hal ini kami tidak tebang pilih. Apabila ada banner yang tidak sesuai dengan peraturan dan mengganggu pemandangan kota maka akan kami turunkan,” ujarnya. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando
#pohon perindangan #iklan dipaku di pohon #perizinan kabupaten probolinggo