Hal itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto. Ia mengatakan, sejatinya ada 7 pejabat yang sampai saat ini belum memiliki mobil dinas. Sebab, mobil dinas sebelumnya rusak dan dikembalikan. Namun lantaran tahun ini fokus pada program yang berdampak signifikan bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan, pengadaan mobdin untuk pejabat itu tidak dilakukan.
“Sama halnya pada 2024 nanti. Ada usulan pengadaan terhadap 7 mobdin baru untuk pejabat eselon II. Namun anggaran telah kami petakan terhadap program prioritas yang berdampak signifikan bagi masyarakat. Sehingga saya tolak,” ujarnya, Senin (16/5).
Ia mengatakan, kebutuhan mobdin sejatinya cukup penting bagi pegawai untuk menunjang kinerja tugasnya. Namun begitu, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan sejumlah cara. “Banyak mobil dinas yang rusak dan nanti diperbaiki. Spesifikasi dan tipenya juga masih sangat bagus. Sehingga itu yang akan kami upayakan,” ujarnya.
Sejumlah pejabat yang belum memiliki mobil dinas itu di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Kepala Dinas PUPR; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP); KadisPopar; Kepala Disdikdaya; Kadisnaker; dan Asisten III.
“Kebanyakan dari pejabat ini sekarang mereka pakai mobil pribadi. Ada yang pakai mobil milik eselon III,” ujarnya.
Dengan hal ini, ugas menyebutkan, anggaran APBD 2024 bisa tetap fokus pada perbaikan jalan dan program prioritas lainnya. Sehingga anggaran itu bisa melanjutkan sisa ruas jalan rusak dari tahun ini. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando