Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Baru Tiga Hari Operasi, Polisi Sudah Jaring Ratusan Pelanggar

Ronald Fernando • Jumat, 10 Februari 2023 | 14:07 WIB
CEK KELENGKAPAN: Anggota Satlantas Polres Probolinggo melakukan Operasi Semeru di Jalan raya Kraksaan. Baru tiga hari sudah ratusan pelanggar terjaring. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
CEK KELENGKAPAN: Anggota Satlantas Polres Probolinggo melakukan Operasi Semeru di Jalan raya Kraksaan. Baru tiga hari sudah ratusan pelanggar terjaring. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo- Baru tiga hari Polres probolinggo menggelar operasi keselamatan Semeru. Sampai dengan Kamis (9/2), kepolisian sudah menjaring 793 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pengendara motor tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan bahwa operasi keselamatan ini lebih mengedepankan edukasi dan penindakan simpati berupa teguran. Dengan demikian hanya pelanggaran tertentu saja yang akan ditindak. Sebab dapat membahayakan orang lain saat melintas di jalan raya.

"Operasi sudah berjalan selama tiga hari. Banyak pelanggar lalu lintas yang kami temukan saat operasi," katanya kamis (9/2).

Berdasarkan data Satlantas Polres Probolinggo selama tiga hari operasi keselamatan semeru ditemukan sebanyak 793 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 12 kendaraan ditindak sebab membahayakan pengendara lain dan berpotensi terjadi lantas. Penindakannya dengan mobil Incar atau mobile ETLE. Sementara sebanyak 781 pelanggar dilakukan teguran.

Sapari menambahkan bahwa dari ratusan pelanggar yang terjaring selama operasi, mayoritas adalah kendaraan roda dua. Dengan jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Mayoritas memang edukasi dan teguran. Jadi hanya beberapa saja yang ditindak oleh mobil Incar atau mobile ETLE," ujarnya.

Operasi keselamatan Semeru ini akan terus dilaksanakan selama dua pekan. Yakni terhitung mulai Selasa (7/6) hingga Senin (20/2). Sebanyak tujuh pelanggaran akan menjadi sasaran operasi ini. Di antaranya adalah pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara dibawah umur; dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Kemudian pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt; pengendara dalam pengaruh alkohol; pengendara atau pengemudi melawan arus;  serta pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi selalu mengedepankan upaya edukatif, preemtif, dan preventif. Sehingga operasi ini mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas pada masyarakat. (ar/fun) Editor : Ronald Fernando
#operasi keselamatan semeru 2023 #polres probolinggo #lalu lintas kabupaten probolinggo