Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cek! Kejari Kab Probolinggo Lelang 25 Barang Bukti Termasuk 5 Motor

Jawanto Arifin • Rabu, 1 Februari 2023 | 15:48 WIB
BARANG BUKTI: Kejari Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti beberapa waktu lalu. Kali ini Kejari akan melelang barang bukti yang sudah dirampas di KPKNL. (Dok. Jawa Pos Radar Bromo)
BARANG BUKTI: Kejari Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti beberapa waktu lalu. Kali ini Kejari akan melelang barang bukti yang sudah dirampas di KPKNL. (Dok. Jawa Pos Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo akan melelang 25 barang rampasan. Barang tersebut berasal dari tindak pidana yang sudah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa mengatakan, lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Lelang dilakukan secara online dengan penawaran secara tertutup. Para peserta harus mendaftar dulu.

“Calon peserta lelang harus mengaktifkan akun pada domain yang sudah tersedia di website yang dimaksud. Kemudian, mengunggah softcopy KTP dan NPWP. Serta, memasukan nomor rekening atas nama sendiri,” katanya.

Ada 25 barang yang akan dilelang. Di antaranya, 5 unit motor berbagai merek. Meliputi Motor Beijing warna hitam tanpa BPKB dan STNK; Honda Beat warna merah putih tanpa BPKB dan STNK.

Smash modifikasi trail tanpa BPKB dan STNK; Yamaha Mio putih tanpa BPKB dan STNK; dan Yamaha Mio warna merah marun lengkap BPKB dan STNK.

Lalu, sepeda onthel United Pattaya warna kuning dan jeriken berisi 60 liter BBM jenis Pertalite. Selanjutnya, 18 handphone berbagai merek. Mulai dari iPhone, Samsung, Evercross, Oppo, Realme, dan Vivo. “Barang yang dilelang sudah memperoleh putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Sebelum melakukan penawaran, peserta lelang harus terlebih dahulu menaruh uang jaminan yang telah dicantumkan. Uang jaminan itu disetor ke virtual account yang telah dicantumkan dalam menu status lelang di alamat domain masing-masing.



“Menu tersebut akan muncul ketika data pendaftar calon lelang telah dinyatakan valid. Pengajuan penawaran lelang juga dilakukan secara online melalui website yang telah ditentukan,” ujarnya. (ar/rud)

 

5 MOTOR DILELANG
Editor : Jawanto Arifin
#lelang barang bukti #kejari kabupaten probolinggo