Beberapa waktu lalu sejumlah kios penjual pupuk dicek Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Pengecekan dilakukan bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan, sidak itu dilakukan guna melihat ketersediaan pupuk di kios-kios penjual pupuk bersubsidi. Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung permasalahan tentang pupuk dari petani.
“Sejauh ini, stok masih aman untuk para petani. Namun, jenis maupun komoditasnya, saat ini memang dibatasi. Hal tersebut adalah regulasi dari pusat. Berbanding terbalik, harga pupuk nonsubsidi, harganya beranjak naik. Nah, ini yang menjadi problem pada petani,” ujarnya.
Sidak beberapa waktu lalu juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian di sebuah kios dengan daftar usulan dan jumlah pupuk. “Alhamdulillah di sejumlah kios yang kami datangi masih tersedia,” ujarnya.
Anung menjelaskan, tim ke depan akan mengadakan sidak di berbagai kios dan distributor lain. Bukan hanya DKUPP. Tapi juga dinas lain yang tentunya sesuai dengan tupoksi masing-masing tim. Semuanya demi harga dan stok barang terkendali.
“Mudah-mudahan pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan oleh pemilik lahan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang sudah ada. Harapannya, tidak ada kios yang menjual pupuk di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”ujarnya.
Ke depan pihaknya akan terus berupaya memantau adanya problem di kalangan petani perihal kerendahan tentang pupuk ini. Termasuk dugaan adanya penyalahgunaan stok pupuk. “Kami akan telusuri dan tangani,” jelasnya. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin