Dari catatan Jawa Pos Radar Bromo, sepanjang tahun 2021 dan 2022, ada enam insiden mobil dibakar. Empat insiden di tahun 2021 dan dua insiden di tahun 2022.
Saat memasuki awal tahun 2023, insiden mobil dibakar terjadi lagi. Insiden ini menimpa Saman yang mobilnya dibakar saat diparkir di dalam garasi rumahnya Rabu (4/1) dini hari. Indikasi dibakar kuat karena ada sebuah botol bensin yang ditemukan di depan pagar garasi mobil usai insiden. Kuat dugaan jika kebakaran ini sengaja dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Kejadian ini bermula saat korban selesai menggunakan mobil. Lantas mobil dengan nomor polisi W 1319 NG bercat silver itu, kemudian diparkirnya seperti biasa di dalam garasi rumah. Merasa aman, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Saat tidur lelap, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 02.30 Saman terbangun lantaran kaget usai mendengar suara ledakan berasal dari sekitar rumah.
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/04/01/2023/diparkir-mobil-terios-warga-pakuniran-terbakar-ada-botol-bensin-di-tkp/
Ia kemudian memutuskan untuk keluar dari dalam rumah. Saat itulah dirinya mengetahui ada api di garasi sisi belakang.
“Korban sedang tidur, lalu mendengar suara ledakan dari garasi mobil rumah. Setelah dicek ternyata api sudah berkobar,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Aipda Adi Perdana.
Api yang berkobar dengan cepat melalap ban serep, pintu belakang, kaca samping kanan dan kiri belakang, serta dan area interior belakang. Mengetahui hal itu, Saman spontan berteriak meminta tolong tetangga sekitar. Mereka yang mendengar kemudian keluar rumah dan secara bergotong-royong memadamkan api.
Butuh waktu yang lama untuk memadamkan api. Sebab api dipadamkan secara manual menggunakan air dan pasir seadanya. Selang satu jam kemudian api baru bisa dipadamkan. “Pemadaman api dilakukan dengan cara manual dan bergotong royong bersama warga sampai api benar-benar padam,” ujarnya.
Korban lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pakuniran keesokan harinya. Polsek yang mendapatkan laporan kemudian meneruskan laporan ke Polres Probolinggo. Kanit Reskrim beserta piket SPKT Polsek Pakuniran didampingi petugas piket dan tim Polres Probolinggo lantas mendatangi dan melakukan olah TKP.
Dari upaya yang sudah dilakukan, dugaan sementara mobil sengaja dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Dengan cara naik dan lompat dari pagar besi garasi. Kemudian masuk ke dalam garasi dan menyiramkan bensin ke area belakang mobil. Setelah bensin membasahi bagian belakang mobil, pelaku lalu menyulutnya dengan api. Bagian belakang mobil terbakar, pelaku dengan segera keluar lewat jalan semula.
“Mobil sengaja dibakar orang. Kami temukan dan amankan botol bensin di depan pagar garasi mobil. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (ar/fun)
Insiden Mobil Dibakar di Kabupaten Probolinggo
Tahun 2021
- Minggu (31/10) mobil Daihatsu Xenia bernopol P 1804 KA milik Saiful Ansori, 43, perangkat Desa Dandang, Kecamatan Gading yang diparkir di garasi rumah.
- Jumat (12/11) mobil Toyota Land Cruiser bernopol N 1804 AN milik Misrat, 43, warga Dusun Krajan, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura saat diparkir di garasi.
- Senin (6/12) mobil Daihatsu Sigra bernopol N 1504 NE milik Fauzan Adima, 29, warga Dusun Sentong, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, terbakar di carport rumah.
- Sabtu (11/12) mobil Honda Civic bernopol N 1590 NM. Mobil diketahui milik Rudi Hartono 29, warga Dusun Kedung Jangkar, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading yang terparkir di garasi.
Tahun 2022
- Selasa (5/7) mobil Suzuki Karimun bernopol DK 1837 Q milik Fathullah, 44, aktivis Probolinggo Corruption Watch (ProCW) dibakar saat diparkir di garasi rumahnya di Dusun Taman, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk.
- Selasa (18/10) mobil Daihatsu Sigra bernopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri, 35, aktivis LSM Laskar Advokasi Siliwangi, terbakar saat diparkir di garasi rumahnya di Dusun Panggung, Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar.