BLT penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM ini diberikan kepada warga berbagai pekerjaan. Mulai pelaku usaha transportasi sejumlah 1.000 orang, 3.246 nelayan, 500 pelaku usaha sektor pariwisata, pelaku UMKM sejumlah 450 orang.
Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono mengatakan, bantuan ini ini merupakan amanat pemerintah pusat. “Pemerintah daerah wajib berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya,” katanya.
Sekda berharap pada para penerima manfaat agar dapat menjadikan bantuan untuk menunjang perekonomian keluarga. Selain itu, penyaluran bantuan ini merupakan salah satu upaya dan bukti Pemerintah Kabupaten Probolinggo hadir bagi masyarakat yang mengalami kesulitan secara ekonomi,“ ujarnya. (mu/fun) Editor : Ronald Fernando