Delapan PSK itu diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton dan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Masing-masing lokasi terdapat 4 PSK yang terjaring razia. Mereka yang terjaring razia tak dapat mengelak dan pasrah saat digiring ke markas untuk dilakukan penyidikan.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, IPTU Siswandi mengatakan, operasi ini bermula dari pengaduan masyarakat. Ada aduan bahwa di wilayah Kecamatan Paiton dan Kraksaan masih terdapat warung remang-remang yang menyediakan jasa prostitusi.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serius. Polisi kemudian memantau wilayah yang dilaporkan. Lantas mendapati sebuah tempat mencurigakan yang berkedok warung kopi. Warung tersebut diduga kuat menjadi tempat mangkal PSK dan menyediakan jasa prostitusi.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, jika ada warung remang-remang baik di Kecamatan Paiton maupun Kraksaan. Menyediakan jasa prostitusi, laporan ini kemudian kami dalami," katanya, Rabu (23/11).
Benar saja. Saat dirazia, warung di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, petugas mendapati 4 orang PSK yang sedang menunggu langganan. Mulanya keempat PSK tersebut mengelak. Samun setelah diperiksa, mereka akhirnya mengaku jika sedang mangkal menunggu pria hidung belang.
Razia lalu bergeser ke wilayah Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Petugas juga menemukan sebuah warung yang juga diduga kuat menjadi tempat mangkal dan penyedia jasa prostitusi. Polisi kemudian mengamankan 4 orang PSK yang saat itu juga kedapatan sedang menunggu pelanggan.
"Warung penyedia jasa yang sudah dilakukan razia, sudah kami pantau. Dari upaya tersebut diduga kuat memang menjadi tempat mangkal dan prostitusi. Sebanyak 8 PSK sudah kami amankan," tuturnya. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin