Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

KPU Siapkan Pleno untuk Proses Pergantian Wijayanti

Jawanto Arifin • Senin, 21 November 2022 | 17:47 WIB
ALMARHUMAH: Anggota Fraksi Partai Nasdem Wijayanti Kusuma Dewi semasa masih hidup. (Foto: Dok. Radar Bromo)
ALMARHUMAH: Anggota Fraksi Partai Nasdem Wijayanti Kusuma Dewi semasa masih hidup. (Foto: Dok. Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Pergantian antar waktu (PAW) almarhumah Wijayanti Kusuma Dewi, masih diproses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan pleno berkas terhadap pengganti dewan yang tutup usia pada 19 Oktober lalu.

Komisioner KPU Agus Hariyanto Andinata mengatakan, sejumlah berkas dan surat yang dibutuhkan dalam proses pleno sudah dikantongi pihaknya. “Sehingga Senin (21/11) akan kami akan lakukan pleno. Surat berkas sudah masuk di kami,” ujarnya, Minggu (20/11).

Untuk calon pengganti Wijayanti yang akan diplenokan sesuai dengan usulan dari Partai Nasdem. Penggantinya adalah Tutik Susilowati. “Hasil dari pleno ini nanti akan kami sarahkan ke DPRD, untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Probolinggo, Sugito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan komisi yang akan ditempati pengganti Wijayanti. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengganti almarhumah ini akan ada di Komisi II,” ujarnya.

Sebagai informasi, almarhumah Wijayanti merupakan politisi dari Partai Nasdem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) V (Leces, Banyuanyar, dan Tegalsiwalan). Wijayanti berhasil memperoleh 4.796 suara. Seharusnya pengganti Wijayanti adalah Usman yang memperoleh 3.218 suara. Namun, Usman juga sudah meninggal. Sehingga Tutik Susilowati pemegang suara terbanyak selanjutnya dengan perolehan 1.622 suara yang akan menggantikannya. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#anggota dprd meninggal #kpu kabupaten probolinggo #dprd kabupaten probolinggo #pergantian antar waktu