Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengentasan Kawasan Kumuh di Desa Kalibuntu Gagal

Jawanto Arifin • Rabu, 9 November 2022 | 16:29 WIB
BAKAL DITATA: Suasana sore di perkampungan yang ada di Desa Kalibuntu. Dua rukun tetangga di desa ini sejatinya masuk proyeksi untuk program pengentasan daerah kumuh. (Foto: Dok. Radar Bromo)
BAKAL DITATA: Suasana sore di perkampungan yang ada di Desa Kalibuntu. Dua rukun tetangga di desa ini sejatinya masuk proyeksi untuk program pengentasan daerah kumuh. (Foto: Dok. Radar Bromo)
KRAKSAAN, Radar Bromo - Program pengentasan kawasan kumuh yang dicanangkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo sejatinya digelar tahun depan. Namun program ini ternyata gagal. Karena program tersebut dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023, tidak termaktub di anggaran untuk penanganan kawasan kumuh setempat.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Probolinggo R. Oemar Sjarief mengatakan, gagalnya program tersebut, lantaran belum adanya anggaran realisasi program tahun depan. Sehingga pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

https://radarbromo.jawapos.com/daerah/kraksaan/19/08/2022/tiga-titik-di-kraksaan-masuk-pengentasan-kawasan-kumuh/

“Mulanya estimasi anggarannya kan Rp 12 miliar sekian. Anggaran diambilkan dari dana alokasi khusus (DAK) terintegrasi. Nah dari sana anggarannya belum ada. Utamanya juga dari APBD,” ujarnya, Senin (7/11).

Sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh dari daerah yang ada di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Di desa tersebut ada dua RT yang akan dilakukan pengentasan kawasan kumuh.



“Selain anggaran, kesiapan juga perlu dimatangkan. Maka dari itu, kami fokus 2023 ini pada persiapannya, untuk kemudian diajukan kembali 2024,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dari tujuh daerah juga mencatatkan hal yang sama. Lima termasuk Kabupaten Probolinggo memilih menunda pengerjaan tahun 2023. Sebab kesiapan perlu dimatangkan.

“Jadi perlu sosialisasi yang masif dulu. Sebab, akan ada perubahan di wilayahnya pada program ini. Seperti pengaturan rumah dan pelebaran jalan. Sehingga akan kami maksimalkan di 2023,” ujarnya.

Sejatinya, pihaknya sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Ia mengatakan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh. Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektare.

“Ada di 13 kecamatan, yakni di Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar, Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk,” ujarnya. (mu/fun) Editor : Jawanto Arifin
#permukiman kumuh #wilayah kumuh kabupaten probolinggo